kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Komisi IV tagih janji BPN sediakan lahan untuk sawah baru


Jumat, 10 Juni 2011 / 19:22 WIB
ILUSTRASI. ILUSTRASI; Gampang banget! Begini cara ubah avatar Facebook jadi stiker Messenger


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Komisi IV DPR menagih janji Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyediakan lahan bagi Kementerian Pertanian untuk program pembukaan sawah baru.

"Kami sudah beberapa kali koordinasi, BPN berjanji akan memberi 2 juta hektare untuk pembukaan sawah baru. Sampai sekarang masih dalam proses realisasi sepertinya," ungkap Ketua Komisi IV DPR Romahurmuzy, Jumat (10/6).

Tambahan lahan dari BPN itu akan membantu penyelesaian masalah minimnya lahan yang dimiliki oleh para petani lokal. Jumlah lahan pertanian yang relatif belum banyak itu, kata dia, menjadi salah satu kontributor tidak tercapainya target produksi kedelai, padi, jagung dan gula.

Untuk produksi kedelai pun, dia menambahkan, pemerintah tidak dapat memaksa para petani untuk menanam jenis tanaman itu. Pasalnya, pemerintah tidak memberikan jaminan level harga yang aman bagi petani.

Selama ini, pemerintah masih pada taraf menggiatkan produktivitas lahan melalui intensifikasi pertanian. "Makanya tambahan lahan untuk pembukaan sawah baru ini sangat mendesak," ujar dia.

Meski telah berkoordinasi dengan BPN, ternyata realisasi pun belum terwujud dengan baik. Buktinya, kata dia, Kementerian Pertanian sempat mengeluhkan janji BPN untuk memberikan 2 juta hektare lahan yang belum terealisasi.

Menurutnya, apabila lambatnya realisasi penyerahan lahan untuk kebutuhan pemenuhan pangan itu karena masalah legalisasi aset maka seharusnya BPN segera menyelesaikannya.

Namun, apabila realisasi janji tetap molor lantaran belum ada izin pelepasan lahan hutan dari Kementerian Kehutanan maka dia mengharapkan agar Pemerintah Provinsi segera merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk menyinkronkan dengan fakta di lapangan.

"Banyak lahan yang statusnya hutan di atas kertas, tapi sudah bukan hutan lagi sekarang. Kalau begitu tinggal urus izin pelepasannya saja," papar dia.

Selain janji dari BPN, Kementerian Pertanian pun diminta untuk aktif menagih realisasi kerjasama penggunaan lahan milik Perhutani. Badan usaha milik negara (BUMN) itu berjanji untuk bekerjasama dengan Kementerian Pertanian untuk menggarap lahan seluas 2,4 juta hektare di Pulau Jawa sebagai sarana pembukaan sawah baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×