kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Komisi IV DPR: Ada agenda Australia geser ekspor sapi menjadi daging segar


Jumat, 03 Juni 2011 / 13:51 WIB
ILUSTRASI. Petugas pajak (kanan) melayani warga saat peringatan Hari Pajak 2020 di KPP Wajib Pajak Besar Satu, Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (14/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Komisi IV DPR menilai ada agenda besar pemerintah Australia untuk menggeser ekspor sapi menjadi ekspor daging segar ke Indonesia.

Ketua Komisi IV DPR Romahurmuzy menyebut, hal itulah yang menjadi latar belakang penghentian ekspor sapi dari Australia ke Indonesia. "Kalau dilihat, rencana pemerintah Australia itu menunjukkan upaya menggeser ekspor sapi menjadi daging segar," tuturnya, Jumat (3/6).

Apalagi, pangsa pasar Indonesia bagi Australia sangatlah besar. Setidaknya setiap tahun Indonesia mendatangkan rata-rata 500 ribu ekor sapi yang menghasilkan US$ 200 juta hingga US$ 250 juta bagi Australia. "Jadi kalau Australia menghentikan begitu saja dan kehilangan market sebesar itu, menjadi masalah yang sangat serius untuk Australia, pasti ada upaya tertentu atas hal ini," lanjut Romahurmuzy.

Seperti diketahui, Australia berniat menghentikan ekspor sapi ke Indonesia dengan alasan ternak asal negara itu dianiaya sebelum dipotong. Pemerintah Australia berpendapat rumah pemotongan hewan (RPH) Indonesia tidak melakukan prosedur pemotongan sapi sesuai standar.

Padahal standar kedua negara tersebut berbeda. Australia menganut standar dengan cara menggiring sapi pada jalur pemotongan dan ditekan satu persatu menggunakan alat sehingga tidak dapat bergerak. Setelah itu, kepala sapi dibius dan disembelih.

Sementara itu, Indonesia menganut sistem penyembelihan hewan menurut prosedur Islam. Sapi yang akan dipotong akan diikat dengan tambang, dibaringkan, dan disembelih sambil membacakan doa. Cara pemotongan sapi di Indonesia itu dianggap menyiksa hewan. "Cukup aneh mereka menggunakan alasan kalau RPH Indonesia menyiksa sapi sebelum disembelih, untuk menghentikan ekspor sapinya," imbuhnya.

Indonesia memiliki 700 RPH dengan porsi sekitar 60 RPH berfasilitas lengkap, 230 RPH berfasilitas medium, dan sisanya berfasilitas tradisional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×