kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.440.000   -4.000   -0,28%
  • USD/IDR 15.339   1,00   0,01%
  • IDX 7.829   -2,64   -0,03%
  • KOMPAS100 1.196   2,88   0,24%
  • LQ45 970   3,33   0,34%
  • ISSI 228   0,02   0,01%
  • IDX30 495   1,66   0,34%
  • IDXHIDIV20 597   3,35   0,56%
  • IDX80 136   0,44   0,33%
  • IDXV30 140   0,56   0,40%
  • IDXQ30 166   1,10   0,67%

Komisi III Setujui Permintaan Pagu Kejaksaan Agung Sebesar Rp 27,87 di 2025


Rabu, 04 September 2024 / 15:04 WIB
Komisi III Setujui Permintaan Pagu Kejaksaan Agung Sebesar Rp 27,87 di 2025
ILUSTRASI. Suasana rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari, dalam menentukan lima pimpinan KPK periode 2019-2023. (KOMPAS.com/ Kristian Erdianto). Komisi III DPR RI menyetujui usulan Jaksa Agung yang meminta pagu anggaran sebesar Rp 27,87 triliun di 2025


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi III DPR RI menyetujui usulan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin yang meminta pagu anggaran Kejaksaan tahun 2025 sebesar Rp 27,87 triliun. 

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dan Adies Kadir. 

"Komisi II DPR RIdapat menerima penjelasan Kejaksaan Agung RI atas pagu anggaran 2025 yang telah ditetapakan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 23,2 triliun sekian," kata Pangeran di dalam rapat. 

"Dan akan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp 4,59 triliun sehingga menjadi Rp 27,8 triliun sekian, setuju ya?" lanjut Pangeran disusul pernyataan setuju oleh peserta rapat. 

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Bisa Picu Kenaikan Harga Pangan

Pangeran menjelaskan, Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat ini kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk sinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin awalnya menyampaikan bahwa berdasarkan pagu anggaran yang diberikan oleh Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, anggaran Kejaksaan Agung untuk 2025 adalah sebesar Rp 23,2 triliun. 

Namun, Burhanuddin meminta tambahan anggaran sebesar Rp 4,59 triliun. Menurutnya, anggaran ideal untuk Kejaksaan Agung pada 2025 adalah Rp 27,87 triliun. 

"Telah disampaikan kepada Menteri ATR BPN, Kepala Bappenas, Kementerian Keuangan, tambahan kebutuhan anggaran dengan total sebesar Rp 27,87 Triliun," ujar Burhanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI. 

Jaksa Agung menjelaskan tambahan Rp 4,59 triliun itu terkait bertambahnya tugas, fungsi, kewenangan, dan struktur organisasi di Kejaksaan. 

Beberapa di antaranya untuk penyelengaraan seleksi CPNS, pendidikan dan pelatihan dasar, serta dukungan pembangunan atau rehabilitasi gedung kantor/rumah dinas/mess pegawai.

Baca Juga: Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati Tambah Anggaran 2025 Senilai Rp 117,9 Triliun

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi III Setujui Usulan Jaksa Agung soal Pagu Anggaran 2025 Sebesar Rp 27,87 Triliun ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/04/13172351/komisi-iii-setujui-usulan-jaksa-agung-soal-pagu-anggaran-2025-sebesar-rp.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×