Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepuluh calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijadwalkan menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi XI DPR pada Rabu (11/3). Pengamat menilai, kandidat yang terpilih nantinya harus memiliki keberanian untuk melakukan pembenahan di industri keuangan nasional.
Adapun sepuluh calon Dewan Komisioner OJK yang akan mengikuti fit and proper test meliputi Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso dan Anton Daryono.
Nantinya nama-nama yang lulus fit and proper test akan mengisi posisi yang sebelumnya sempat kosong, yakni Ketua DK OJK, Wakil Ketua DK OJK, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menilai seluruh kandidat yang lolos assesment memiliki rekam jejak yang baik dan layak mengisi posisi anggota Dewan Komisioner OJK.
Baca Juga: Mengintip Bursa Calon DK OJK, Purbaya: Belum Ada Kandidat Unggul
“Kalau sudah lolos seleksi saya kira sudah tepat. Dalam proses seleksi juga ada tahapan mendengarkan dan menampung masukan masyarakat,” ujar Piter kepada Kontan, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, seluruh kandidat memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang memadai untuk menduduki jabatan strategis di otoritas pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
“Saya kira mereka semua layak untuk mengisi jabatan anggota komisioner OJK,” katanya.
Namun demikian, Piter menekankan tantangan terbesar bagi para kandidat bukan sekadar kompetensi, melainkan keberanian dalam mengambil langkah reformasi.
“Soal keberanian saja. Perlu keberanian untuk membenahi industri keuangan kita,” tambahnya.
Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi OJK Nomor PENG-2/PANSEL-DKOJK/2026, para kandidat Dewan Komisioner OJK sebelumnya dijadwalkan mengikuti asesmen secara langsung pada 10 atau 11 Maret 2026, serta wawancara pada 25 dan 26 Maret 2026.
Baca Juga: Pansel DK OJK Didominasi Pemerintah, Kemenkeu Pastikan Sesuai Aturan
Namun proses seleksi tersebut dipercepat. Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan, sepuluh kandidat yang lolos tahap seleksi akan langsung menjalani fit and proper test di DPR pada Rabu (11/3/2026).
Tak hanya itu, Komisi XI juga berencana langsung menentukan lima nama yang akan mengisi posisi kosong di Dewan Komisioner OJK pada hari yang sama.
“Tadi Komisi XI baru selesai mengadakan rapat pimpinan. Rapat pimpinan sudah memutuskan besok dilakukan sesuai arahan, dan akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 untuk seluruh peserta yang 10 orang itu akan dilakukan fit and proper test mulai dari pagi sampai malam,” ujar Misbakhun.
Ia menambahkan, sesuai tradisi di Komisi XI DPR, keputusan mengenai kandidat yang dipilih tidak akan ditunda setelah uji kelayakan selesai dilakukan.
“Tadi diputuskan kita nanti setelah fit and proper test selesai itu sesuai tradisi kita tidak pernah menunda. Pada hari itu juga kita akan langsung ambil keputusannya,” katanya.
Baca Juga: Seleksi Calon Anggota DK OJK Dibuka, Kemenkeu Pastikan Bebas Nepotisme
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













