kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.447   8,00   0,05%
  • IDX 7.904   102,87   1,32%
  • KOMPAS100 1.106   17,25   1,58%
  • LQ45 801   7,54   0,95%
  • ISSI 271   4,54   1,70%
  • IDX30 416   4,61   1,12%
  • IDXHIDIV20 484   6,29   1,32%
  • IDX80 122   1,27   1,05%
  • IDXV30 134   2,23   1,70%
  • IDXQ30 134   1,66   1,26%

Komisi I DPR akan panggil direksi TVRI terkait SMS


Senin, 18 November 2013 / 15:23 WIB
Komisi I DPR akan panggil direksi TVRI terkait SMS
ILUSTRASI. Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke sepeda motor. Konsumsi Pertalite makin melonjak akibat disparitas harga bahan bakar minyak (BBM).


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty membantah telah menerima uang dari direksi TVRI. Politisi dari Partai Demokrat tersebut merasa bahwa dia dan Tantowi Yahya menjadi korban atas kasus itu. Sebab, keduanya termasuk anggota yang vokal di Komisi I.

"Jelas tidak benar, ini orang-orang dengan kepentingannya diganggu, saya dan Tantowi kan vokal dalam kasus ini, nah yang vokal ini yang kena," katanya di gedung DPR (18/11).

Terkait SMS ini, Evita bilang DPR akan segera memanggil jajaran Direksi TVRI untuk mengklarifikasi kebenaran SMS tersebut. Selain itu, dia akan melakukan upaya hukum karena merasa telah dicemarkan nama baiknya.

"DPR akan memanggil jajaran direksi TVRI terkait SMS yang beredar, kita (Komisi I DPR) besok akan panggil TVRI, dan semua yang terlibat di SMS itu, kita minta klarifikasi, kita atas nama Komisi I juga akan melapor ke Bareskrim" imbuhnya.

Sebelumnya, muncul pesan singkat yang beredar dikalangan wartawan yang berisi adanya uang Rp 3 miliar dari Direksi TVRI kepada Komisi I DPR.

Dalam pesan singkat tersebut, disebutan tiga anggota Komisi I DPR telah menerima 'uang pelicin' tersebut. Ketiganya yaitu: Evita Nursanty (PDI Perjuangan), Tantowi Yahya, dan Hayono Isman (Partai Demokrat).

Uang itu diduga untuk mengubah keputusan Komisi I DPR terkait rekomendasi pemecatan direksi TVRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×