kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.265   -85,00   -0,53%
  • IDX 7.073   -92,58   -1,29%
  • KOMPAS100 1.039   -16,65   -1,58%
  • LQ45 818   -13,93   -1,67%
  • ISSI 212   -2,57   -1,20%
  • IDX30 421   -5,97   -1,40%
  • IDXHIDIV20 506   -5,92   -1,16%
  • IDX80 118   -2,08   -1,73%
  • IDXV30 121   -1,72   -1,40%
  • IDXQ30 139   -1,80   -1,29%

Komisaris Sriwijaya Air, Hendry Lie Didakwa Memperkaya Diri Sendiri Rp 1 Triliun


Kamis, 30 Januari 2025 / 17:04 WIB
Komisaris Sriwijaya Air, Hendry Lie Didakwa Memperkaya Diri Sendiri Rp 1 Triliun
ILUSTRASI. Logo Garuda Indonesia kini disematkan pada setiap badan pesawat Sriwijaya Air di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Minggu (16/12/2018). Garuda Indonesia Group melalui anak perusahaannya PT Citilink Indonesia secara resmi telah mengambil alih operasional Sriwijaya Air usai menandatangani kerja sama operasional (KSO) pada Jumat (9/11/2018) lalu. TRIBUNNEWS/RIA ANASTASIA


Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus korupsi tata niaga komoditas timah memasuki babak baru, kali ini giliran bos maskapai Sriwijaya Air, Hendry Lie yang mulai menjalani masa persidangan.

Komisaris maskapai Sriwijaya Air itu disebut memperkaya diri sendiri Rp 1.059.577.589.599.19 (Rp 1 triliun) dalam perkara dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung (Babel). Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa tindakan memperkaya diri sendiri itu dilakukan melalui perusahaan smelter timah swasta, PT Tinindo Internusa (TIN). Pendiri Sriwijaya Air itu disebut sebagai pemilik saham terbesar di PT Tinindo Internusa.

“Memperkaya terdakwa Hendry Lie melalui PT Tinindo Internusa setidak-tidaknya Rp 1.059.577.589.599.19,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga: Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis Harvey Moeis dkk Dalam Perkara Komoditas Timah

Jaksa mengatakan, perbuatan korupsi itu dilakukan Hendry Lie bersama-sama terdakwa lain dalam kasus ini.

Mereka adalah General Manager Operasional PT TIN, Rosalina dan Marketing PT TIN tahun 2008-2018 Fandy Lingga dengan menyusun surat penawaran kerja sama sewa smelter dengan PT Timah Tbk. Selain itu, Hendry Lie juga disebut menyetujui hingga memerintahkan dua bawahannya itu mengikuti pertemuan dengan eks Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra, dan eks Direktur Operasi PT Timah Tbk Alwin Albar di Pangkalpinang.

Dalam pertemuan itu dibahas permintaan Riza dan koleganya agar puluhan smelter timah swasta di Babel menyerahkan lima persen kuota ekspor mereka kepada PT Timah Tbk.

“Karena biji timah yang diekspor oleh smelter-smelter swasta tersebut merupakan hasil produksi yang bersumber dari penambangan di wilayah IUP PT Timah,” ujar jaksa.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 5 Perusahaan Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Timah

Selain itu, Hendry juga disebut menerima pembayaran bijih timah hingga biaya kerja sama sewa smelter yang terlalu mahal. Sementara itu, bijih timah bersumber dari penambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Lebih lanjut, jaksa menyebut perbuatan korupsi Hendry Lie dan kawan-kawan itu juga memperkaya sejumlah bos smelter swasta seperti, Direktur PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta Rp 4.571.438.592.561, 56 (Rp 4,5 triliun), memperkaya Tamron alias Aon Rp 3.660.991.640.663,67 (Rp 3,6 triliun), memperkaya Riza dan Emil Rp 986.799.486.090 melalui CV Salsabila Utama, Harvey Moeis dan Helena Lim Rp 420 miliar.

Atas perbuatannya, Hendry Lie didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Korupsi Timah, Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Disebut Memperkaya Diri Sendiri Rp 1 Triliun". 

Selanjutnya: Kompak Memerah, Cek Harga Saham TINS, TLKM, dan ISAT pada Kamis (30/1)

Menarik Dibaca: Creative Classroom Indonesia Persiapkan Anak Muda untuk Masa Depan, Begini Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×