kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kominfo Bakal Buat Aturan Pengembangan AI, Ditargetkan Terbit Awal Desember


Jumat, 24 November 2023 / 21:40 WIB
Kominfo Bakal Buat Aturan Pengembangan AI, Ditargetkan Terbit Awal Desember
ILUSTRASI. Menkominfo yang baru Budi Arie Setiadi (tengah) didampingi Wamen Kominfo Nezar Patria (kanan) dan Sekjen Kominfo Mira Tayyiba (kiri) pada Senin (17/7/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana membuat surat edaran (SE) terkait pedoman pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.

Surat edaran ihwal pedoman pengembangan dan pemanfaatan AI ini sendiri ditargetkan rampung dan siap diedarkan pada awal Desember yang akan datang. 

"Pekan depan akan mendengar masukan-masukan stakeholder AI dan mudah-mudahan SE bisa dikeluarkan awal Desember," kata Wamenkominfo Nezar Patria dalam media briefing di Jakarta, Jumat Petang (23/11). 

Nezar menegaskan bahwa pedoman ini nantinya harus dipatuhi oleh pengembang maupun pengguna AI di Indonesia. Tujuannya agar keberadaan AI menjadi tepat guna. 

Baca Juga: Syngenta Luncurkan Teknologi Baru untuk Kendalikan Hama Penggerek Batang Padi Kuning

Nezar mengakui, hadirnya AI sebagai perkembangan dari teknologi ini bukan hanya mendatangkan kemudahan namun juga bisa menghancurkan apabila tidak diatur. 

Hal ini menurutnya juga sudah menjadi perhatian global. Bahkan kata dia, di beberapa negara maju AI sudah memiliki regulasi tersendiri, misalnya seperti AS dan China yang membuat regulasi yang kuat dan punya standar terkait pengembangan dan pemanfaatan AI.

Indonesia sendiri memilih level SE lantaran Indonesia memiliki isu yang berbeda. Nezar menyebut isu teknologi di Indonesia sendiri masih terkait penyebaran konektivitas. Sehingga menurutnya dengan SE ini sudah cukup untuk meregalasi terkait AI.  

"Surat edaran paling tidak buat regulasi awal, dan akan evaluasi secara bertahap," pungkas Nezar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×