kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.672   -35,00   -0,21%
  • IDX 8.414   19,02   0,23%
  • KOMPAS100 1.165   -3,16   -0,27%
  • LQ45 849   -4,18   -0,49%
  • ISSI 290   -0,55   -0,19%
  • IDX30 446   2,27   0,51%
  • IDXHIDIV20 514   1,10   0,21%
  • IDX80 131   -0,39   -0,30%
  • IDXV30 138   0,04   0,03%
  • IDXQ30 141   0,19   0,13%

Koalisi Merah Putih anggap Megawati sosok sombong


Kamis, 11 September 2014 / 19:07 WIB
Koalisi Merah Putih anggap Megawati sosok sombong
ILUSTRASI. Minum alkohol


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Partai Gerindra membeberkan alasan Koalisi Merah Putih semakin kuat. Hal tersebut dipicu dari sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selama ini.

"Ini dipicu Megawati yang sombong. Statement Jokowi yang membuat lubang sendiri. Ini bukan suasana yang apa-apa," kata Ketua DPP Gerindra Desmon J Mahesa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/9).

Desmon menganggap lucu sikap Jokowi yang mengajak Demokrat bergabung dalam koalisi mereka. Padahal, saat pemilihan presiden, Demokrat ditolak gabung dalam koalisi Jokowi.

"Koalisi Merah Putih kuat karena keangkuhan Megawati. Megawati angkuh dengan SBY selama 10 tahun," tutur Anggota Komisi III DPR itu.

"Kita belajar dari Megawati, Anda memberi pelajaran jelek selama 10 tahun. Harusnya yang menang itu merangkul," ujarnya.

Desmon lalu mencontohkan keangkuhan Megawati yang lain. Kejadian itu saat Ketua Umum Gerindra Suhardi yang wafat karena kanker paru-paru. Namun, Megawati dan keluarganya tidak melayat Suhardi.

"Para dewa (ketua umum partai) ini menganggap Megawati dewa yang sombong. Contohnya, Suhardi meninggal ada enggak ibu itu, anak ibu itu, Jokowi datang? Padahal, (Suhardi) pernah dirjen kehutanan di era Megawati. Ini ada sesuatu yang aneh. Ini pembelajaran yang baik atau buruk," tuturnya. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×