kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.295   -7,00   -0,04%
  • IDX 7.199   85,36   1,20%
  • KOMPAS100 1.050   12,00   1,16%
  • LQ45 810   8,01   1,00%
  • ISSI 232   2,92   1,27%
  • IDX30 421   4,28   1,02%
  • IDXHIDIV20 494   4,12   0,84%
  • IDX80 118   1,20   1,03%
  • IDXV30 120   1,65   1,39%
  • IDXQ30 136   1,10   0,82%

Perludem: Demokrasi tidak bisa dinilai dari harga


Kamis, 11 September 2014 / 16:24 WIB
Perludem: Demokrasi tidak bisa dinilai dari harga
ILUSTRASI. Twibbon Hari Teater Sedunia 2023. 


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah saat ini tengah berusaha menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Salah satu poin penting yang ingin dimasukkan khususnya Partai Koalisi Merah Putih dalam pembahasan RUU itu adalah perubahan dari sistem Pilkada langsung menjadi melalui DPRD.

Salah satu alasan yang mereka gunakan untuk menggolkan aturan tersebut adalah potensi penghematan anggaran. Mereka menilai bahwa pemilihan kepala daerah lewat DPR jauh lebih hemat anggaran dibandingkan pemilihan kepala daerah langsung.

Namun dalil tersebut menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini hanyalah alasan yang dicari-cari. Menurutnya pemilihan langsung adalah cermin demokrasi. Dan demokrasi itu katanya tidak bisa dinilai dengan harga.

"Soal harga mungkin bisa boros atau tidak, tapi demokrasi tidak boleh dilabeli dengan harga, ketika dinilai dengan harga itu salah, itu adalah pemenuhan hak konstitusi warga negara," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×