kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kisruh pajak film impor ditargetkan selesai 30 Maret mendatang


Rabu, 23 Februari 2011 / 16:47 WIB
Kisruh pajak film impor ditargetkan selesai 30 Maret mendatang
ILUSTRASI. Pekerja memasukan ikan ke dalam cold storage di Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Senin (23/10).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik menargetkan polemik pajak film impor akan tuntas pas Hari Film Nasional yang jatuh pada 30 Maret mendatang. Saat ini, Jero Wacik bilang pemerintah sedang bicara dengan pihak importir film untuk mencari titik temu soal pajak tersebut.

Jero Wajik mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan importir film, Rabu (23/2). "Saya mau dengar mereka," katanya.

Pertemuan itu untuk mencari titik temu soal berapa kisaran beban pajak yang bisa diterima. Sebelumnya, pemerintah menerapkan tarif bea masuk film impor sebesar 23,75% dan royalti senilai 43 sen dollar Amerika Serikat.

Asal tahu saja, Motion Picture Assosiation of America (MPAA) menghentikan impor film ke Indonesia. MPAA mengambil langkah tersebut lantaran adanya aturan bea masuk atas hak distribusi film impor di Indonesia yang tidak lazim dan tidak pernah ada di negara lain.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Keuangan (SE Menkeu) No.3 Tahun 2011 yang berlaku Januari 2011 ini. MPAA menilai kebijakan itu memberatkan sehingga mereka menyetop distribusi film ke Indonesia.

Pangkas pajak film lokal

Selain soal pajak untuk film impor, Jero Wacik pun kini berusaha untuk memperkuat film dalam negeri dengan meminta keringanan pajaknya. Jika sebelumnya PPN yang dikenakan sebesar 10%, Jero Wacik berharap tarifnya turun menjadi 1% atau 2%.

Jero Wacik mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut kepada menteri keuangan. Namun, dia mengatakan pihak Lapangan Banteng masih membahas masalaht ersebut. "Secara umum ini perintah presiden secara political will arahnya ke sana," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×