kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   10.000   0,52%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

Kinerja anggaran oke, 66 K/L peroleh reward


Rabu, 28 Maret 2012 / 14:28 WIB
Kinerja anggaran oke, 66 K/L peroleh reward
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia.


Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can


JAKARTA. Sebanyak 66 kementerian dan lembaga memperoleh penghargaan atas kinerja penyerapan dan optimalisasi anggaran pada 2011 lalu. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo menjelaskan, jumlah optimalisasi anggaran dari 66 kementerian dan lembaga itu sebesar Rp 1,347 triliun.

Atas prestasi itu, Herry mengatakan, pemerintah mengembalikan dana hasil tersebut yang besarnya 10% dari total dana optimalisasi yang diperoleh. Ini artinya sebesar Rp 134,7 miliar.

Tahun ini, pemerintah memberikan penghargaan yang lebih besar. Herry mengatakan, pemerintah akan memberikan penghargaan sebesar 30% dari hasil optimalisasi. "Kebutuhan dana untuk memberikan reward sekitar Rp 404,1 miliar," ungkap Herry dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran, Selasa (27/3) malam.

"Kebutuhan dana untuk memberikan reward sekitar Rp 404,1 miliar," ungkap Herry.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung mengatakan, pemerintah bisa menggunakan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk pemberian penghargaan itu. "SAL yang digunakan adalah SAL di luar yang sudah ditentukan alokasi penggunaannya yang sebesar Rp 30 triliun," jelasnya.

Kena sanksi

Selain memberikan penghargaan, pemerintah juga memberikan sanksi kepada kementerian dan lembaga yang tak bisa mengoptimalisasi dan kinerja penyerapan anggarannya buruk. Herry bilang tujuh kementerian dan lembaga itu memperoleh sanksi pemotongan pagu anggaran sebesar Rp 71,5 miliar.

Nah, dari jumlah itu, yang dipotong hanya 30%, sehingga total pemotongannya sebesar Rp 21,4 miliar. "Pemotongan anggaran sebesar 30% ini sudah diakomodir dalam pemotongan belanja kementerian dan lembaga di APBNP 2012," kata Herry.Catatan saja, dalam APBNP 2012 pemerintah dan Banggar DPR telah menyepakati pemotongan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 18,9 triliun.

Selain itu, ada enam kementerian dan lembaga yang tidak terkena sanksi karena penyerapan anggarannya ada di angka rata-rata. Sayangnya, Herry enggan membeberkan K/L mana saja yang mendapatkan sanksi pemotongan anggaran terbesar, maupun K/L yang mendapatkan penghargaan.

Herry mengklaim, dengan adanya sistem reward and punishment ini, penyerapan anggaran tahun 2011 sudah lebih baik ketimbang tahun sebelumnya. Catatan saja, penyerapan anggaran belanja pemerintah tahun 2011 mencapai 97%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×