Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan impian dan obsesinya terhadap Kementerian Sosial yakni agar kelak memiliki Center of Excellence dalam tiga layanan utama yakni Pusat Unggulan Penanganan Fakir Miskin; Pusat Penelitian, Pengembangan dan Pelayanan Terpadu Anak; dan Pusat Pelayanan dan Pusat Unggulan Layanan Dukungan Psikososial.
"Ini adalah impian besar kami agar Kementerian Sosial dapat terus menjadi bagian dari solusi permasalahan bangsa," katanya saat menyampaikan pidato arahan pada Pembukaan Badiklit Pensos Expose di Gedung Aneka Bhakti (GAB), Kementerian Sosial RI, Jakarta, Kamis (7/12).
PPAT
Mensos menjelaskan berdirinya Pusat Penelitian, Pengembangan dan Layanan Anak Terpadu (PPPAT) merupakan upaya untuk merespon tingginya kekerasan terhadap anak, anak terlantar, anak jalanan, anak korban perdagangan orang dan sebagainya.
"PPPAT nantinya berlokasi di Yogyakarta. Pendirian balai ini mentransformasikan Pusat Penelitian Pengembangan dan Pelayanan dan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta menjadi Pusat Penelitian, Pengembangan dan Pelayanan Anak Terpadu yang memberikan layanan secara holistik dan terintegrasi," papar Khofifah.
Penelitian ini, lanjut Mensos, bersifat longitudinal. Ia menyontohkan saat anak datang untuk pertama kali akan dilakukan prakondisi anak. Kemudian dari hasil prakondisi dilakukan pengembangan diri anak dengan memberikan berbagai keterampilan, vocational training hingga olahraga sesuai kapasitas anak.
"Di PPPAT ini juga diberikan layanan psikososial anak. Kondisi setiap anak akan terus dipantau hingga yang bersangkutan sembuh atau semakin menunjukkan perkembangan yang baik. Itu semua dilakukan secara terpadu," tutur Mensos.
LDP
Kehadiran Tim layanan dukungan psikososial (LDP) sesaat setelah terjadinya bencana sangat penting mengingat kondisi Indonesia yang rawan bencana. Mengutip data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 323 kabupaten dan kota di Indonesia yang rawan bencana.
"Bencana juga berpotensi membuat korban bencana berpotensi menjadi miskin. Ini akan menimbulkan dampak psikologis mendalam bila tidak ditangani secara tepat. Pada masa inilah layanan dukungan psikososial amat diperlukan. Untuk mencegah trauma akibat bencana juga diperukan terapi," tuturnya.
Mensos mengatakan perubahan psikologis dan kondisi lingkungan sesaat terjadinya bencana harus diantisipasi. Di pengungsian mereka tiba-tiba harus tinggal bersama banyak orang, berada dalam suasana duka, ditambah keterbatasan sanitasi, makan harus antre, semuanya memerlukan adaptasi.
"Di sinilah proses membangun keteguhan dan kekuatan psikologis sangat diperlukan. Kemsos memberikan Layanan Dukungan Psikososial diberikan sejak masa tanggap darurat hingga pascatanggap darurat," tegas Khofifah.
Pusat unggulan penanganan fakir miskin
Merupakan pusat kajian dan laboratorium penanganan fakir miskin yang dilengkapi dengan peta dan data kemiskinan, kesuksesan penanganan, model intervensi yang efektif, sehingga bisa digunakan tempat pembelajaran penanganan fakir miskin baik dari dalam maupun luar negeri.
Di Pusat Unggulan PFM ini juga memberikan program magang dan atau studi ekskursi kepada pemda dan lembaga baik di dalam dan luar negeri tentang percepatan pengentasan kemiskinan.
"Intinya Pusat unggulan PFM ini akan menjadi rujukan berbagai pihak. Misalnya CSR Forum, lembaga pemerintah dan swasta, maupun akademisi. Mulai dari anak-anak hingga dewasa bisa belajar di sini," paparnya.
Dikatakan Khofifah inspirasi layanan ini merupakan impiannya sejak 19 tahun lalu. Tepatnya saat ia berkunjung ke China pada tahun 1998 dan 2001 untuk meninjau Layanan anak jalanan dan anak terlantar di lembaga Research Children Center dan Pusat Pengentasan Kemiskinan (Taskin) di Beijing.
Ia pun meyakini, Pusat Unggulan Penanganan Fakir Miskin akan kuat jika skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang kini tengah dirintis telah rampung.
"Kekuatan unggulan Pusat Unggulan Penanganan Fakir Miskin ini terutama pada transformasi rastra ke bansos pangan. Transformasi tunai ke non tunai dengan sistem e-wallet. Upaya menjaga validitas data, update data, menjaga ketepatan sasaran, ketepatan waktu dan ketepatan kualitas sehingga upaya penanganan fakir miskin lebih terasa dampaknya," terang Mensos.
Oleh karenanya, Mensos berharap Badiklit dapat menjadi tumpuan berbagai perubahan yang dilakukan Kemensos. Badiklit menjadi frontliner berbagai perubahan dan inovasi-inovasi layanan Kemsos.
Terobosan dalam verifikasi dan validasi data
Mensos mengatakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi solusi pemerintah mengatasi keterbatasan anggaran dalam melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan.
"Ini merupakan skema non APBN yang kami jalankan mengingat anggaran untuk menjalankan validasi data jauh dari mencukupi," katanya.
Khofifah mengatakan anggaran Kementerian Sosial dalam APBN 2017 untuk validasi data hanya mencukupi untuk tujuh kabupaten yakni Sukabumi, Garut, Brebes, Cilacap, Malang, Kediri, dan Probolinggo. Sementara jumlah kabupaten dan kota mencapai 514.
Dikatakan Khofifah, kebutuhan layanan data yang valid dan ter-update secara kontinyu sangat dibutuhkan berbagai stakeholder Kemensos, baik oleh kementerian/lembaga maupun oleh pemerintah daerah. Namun untuk mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data yang valid tentu memerlukan anggaran besar.
"Kemensos telah melakukan berbagai ikhtiar melihat anggaran validasi data sangat terbatas. Saya mendorong Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) untuk melakukan sejumlah inovasi ikhtiar, dan saat ini kita telah memiliki Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) dan sedang dikembangkan melalui skema kerja sama KPBU," terang Khofifah.
KPBU merupakan Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur yang bertujuan untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/BUMN/BUMD, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan pembagian risiko diantara para pihak.
Skema KPBU, lanjutnya, telah dijajaki melalui prastudi kelayakan pada Juni 2017 bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Mensos menegaskan meskipun proyek nasional ini dikerjakan dengan melibatkan Badan Usaha, tetapi fungsi kontrol tetap dipegang oleh Pemerintah.
Badan Usaha berperan dalam mengembangkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial beserta aplikasi pendukungnya. Sedangkan kewenangan untuk pengelolaan data mentah tetap sepenuhnya dimiliki oleh Kementerian Sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News