Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah menggap pelemahan nilai tukar rupiah terimbas andil dari kebijakan Bank Indonesia (BI). Kebijakan yang dimaksud adalah mengenai kewajiban perusahaan menggunakan rupiah dalam transaski.
Staf khusus Wakil Presiden (wapres) Sofjan Wanandi bilang, kebijakan BI tersebut justru membuat pasar bertanya-tanya. "Ini menimbulkan pertanyaan, yang menambah ketidakpastian," ujar Sofjan, Selasa (9/6) di kantor wapres, Jakarta.
Padahal, pasar diselimuti ketidakpastian saat ini akibat pelambatan ekonomi global dan teka-teki waktu bank sentral Amerika Serikat Federal Reserve menaikkan suku bunga. Sofjan mengakui, kondisi ekonomi saat ini tengah sulit.
Ketidakpastian ini, menurut Sofjan, sumber kekhawatiran yang berimbas pada nilai tukar rupiah. Alhasil, pelemahan tidak bisa dihindari.
Seperti diketahui, aturan terkait pengguanaan rupiah tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 17/3/PBI/2015, yang berlaku mulai 1 April 2015.
"Oleh karenanya, baik pemerintah maupun Bank Indonesia (BI) harus secara bersama-sama menjaga kepercayaan pasar. Serta tidak menimbulkan pasar bingung dan bertanya-tanya," kata dia.
Memang, kebijakan peggunaan mata uang rupiah bisa menimbulkan penggunaan rupiah meningkat, sehingga memperkuat posisi rupiah di dalam negeri. Di tengah psikologi pasar yang tengah terpengaruh ketidakpastian, pemerintah saat ini diminta merealisasikan sejumlah kebijakan termasuk mendorong realisasi belanja dan proyek infrastruktur. Bahkan, beberapa kebijakan ini perlu percepatan realisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News