kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ketua Satgas BLBI: Kami akan buru aset obligor BLBI, sekalipun ke luar negeri


Jumat, 30 April 2021 / 16:07 WIB
Ketua Satgas BLBI: Kami akan buru aset obligor BLBI, sekalipun ke luar negeri
ILUSTRASI. Ketua Satgas BLBI menegaskan akan memburu aset para obligor BLBI.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap memburu aset obligor terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan nilai Rp 110 triliun, sekalipun harus mengejar hingga luar negeri.

“Intinya, kami akan mengejar di manapun aset itu berada, sekalipun ke luar negeri akan dilakukan,” ujar Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban, Jumat (30/4) via video conference.

Rio mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan proses pengejaran, dan pada saatnya dewan pengarah akan menyamaikan pada satgas.

Baca Juga: Mahfud MD: Per 15 Maret 2021, utang obligor BLBI mencapai Rp 110,45 triliun

Namun, Rio juga menekankan bahwa pengejaran akan terus dilakukan tetapi dengan catatan aset akan dikejar sejauh nilainya ekonomis bila dibandingkan dengan biaya pengejarannya.

Total piutang terkait dana BLBI ini menyeret 22 pihak obligor dan 12.000 berkas debitur. Namun, ia tidak bisa menyebut nama-nama obligor kepada publik.

“Ini termasuk informasi yang kami kecualikan, tertutup, sehingga tak bisa disampaikan secara terbuka,” kata Rionald.

Selanjutnya: Sri Mulyani: Kasus BLBI seret 22 obligor dan 12.000 berkas debitur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×