Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa pemberantasan korupsi jangan hanya diukur dari jumlah kasus dan jumlah orang yang dipenjarakan.
Tetapi, pemberantasan korupsi harus diukur dari berapa potensi korupsi yang bisa dicegah dan potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. Menurut Yenti, pandangan Presiden tersebut memang sudah menjadi pemikiran Pansel selama ini.
Baca Juga: KPK menyoroti dua pernyataan Jokowi terkait korupsi
“Kita sejalan dengan pandangan Presiden. Bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi itu bukan OTT (operasi tangkap tangan) yang banyak. Justru semakin banyak OTT, kita gagal dalam pencegahan korupsinya,” kata Yenti saat dihubungi, Sabtu (17/8).
Yenti mengatakan, masih maraknya korupsi setelah OTT terus dilakukan KPK menandakan bahwa penindakan selama ini belum menimbulkan efek jera. Oleh karenanya, harus ada peningkatan sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Jadi harusnya orang tidak korupsi bukan karena takut ditangkap, tapi karena sistem yang tidak memungkinkan atau meminimalisir potensi korupsi itu. Di situlah pencegahannya,” kata Yenti.
Baca Juga: Ini kronologi lengkap bos dealer Jaguar suap 4 pegawai pajak
Selain itu, Yenti juga mengamini pernyataan Presiden Jokowi bahwa pencegahan korupsi tidak boleh menggangu keberanian berinovasi.
Menurut dia, penegakan hukum pidana memang harus hati-hati agar jangan sampai kontraproduktif. “Misalnya, sangking takutnya, anggaran jadi tidak terserap. Di sisi lain harusnya ya enggak usah takut selama melakukannya sesuai koridor. Jadi ini akan kita evaluasi, termasuk apakah ada penegakan hukum yang overaction yang menyebabkan hal tersebut,” ujar Yenti.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan, kinerja para penegak hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) harus diubah. Tidak hanya penegak hukum dan HAM, Jokowi juga menekankan agar kinerja pemberantasan korupsi turut dilakukan hal yang sama.
Baca Juga: Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini dipanggil KPK terkait suap proyek PUPR
"Ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi," ujar Jokowi dalam Pidato Kenegaraan 2019 yang dibacakannya pada Sidang Bersama DPD-DPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (16/8).
Ia mengatakan, penegakan hukum yang keras harus didukung oleh semua pihak, termasuk penegakan HAM yang juga harus diapresiasi.
Namun, kata dia, keberhasilan itu semua tidak hanya diukur dari seberapa kasus yang diangkat atau berapa orang yang dipenjarakan. Ada hal-hal lain yang harus dilihat untuk dijadikan tolok ukur tersebut. (Ihsanuddin)
Baca Juga: Bowo Sidik didakwa terima suap Rp 2,6 miliar dari marketing manager PT HTK
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Pansel KPK: Makin Banyak OTT, Kita Gagal dalam Cegah Korupsi"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News