Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
Menurut dia, penegakan hukum pidana memang harus hati-hati agar jangan sampai kontraproduktif. “Misalnya, sangking takutnya, anggaran jadi tidak terserap. Di sisi lain harusnya ya enggak usah takut selama melakukannya sesuai koridor. Jadi ini akan kita evaluasi, termasuk apakah ada penegakan hukum yang overaction yang menyebabkan hal tersebut,” ujar Yenti.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan, kinerja para penegak hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) harus diubah. Tidak hanya penegak hukum dan HAM, Jokowi juga menekankan agar kinerja pemberantasan korupsi turut dilakukan hal yang sama.
Baca Juga: Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini dipanggil KPK terkait suap proyek PUPR
"Ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi," ujar Jokowi dalam Pidato Kenegaraan 2019 yang dibacakannya pada Sidang Bersama DPD-DPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (16/8).
Ia mengatakan, penegakan hukum yang keras harus didukung oleh semua pihak, termasuk penegakan HAM yang juga harus diapresiasi.
Namun, kata dia, keberhasilan itu semua tidak hanya diukur dari seberapa kasus yang diangkat atau berapa orang yang dipenjarakan. Ada hal-hal lain yang harus dilihat untuk dijadikan tolok ukur tersebut. (Ihsanuddin)
Baca Juga: Bowo Sidik didakwa terima suap Rp 2,6 miliar dari marketing manager PT HTK
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Pansel KPK: Makin Banyak OTT, Kita Gagal dalam Cegah Korupsi"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News