Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Taufik Kiemas mengaku setuju dengan RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara yang memasukkan pengaturan wajib militer bagi semua warga negara. Sebab, ini adalah kelaziman bagi negara manapun di dunia ini untuk memperkuat pertahanannya.
Taufik menjelaskan, pengaturan wajib militer memang sudah saatnya diberlakukan. Sebab setiap warga negara memang berkewajiban membela negara, baik ada ancaman perang ataupun tidak. "Saya kira pengaturan usia 18-40 tahun harus ikut wajib militer sudah tepat," katanya.
Taufik tak setuju jika pengaturan wajib militer hanya cocok diterapkan di negara-negara kecil dengan penduduk yang sedikit. Menurutnya, negara-negara besar dengan jumlah penduduk yang banyak juga memberlakukan kewajiban mengikuti wajib militer bagi warga sipilnya yang berlatar belakang profesi apapun. "Amerika Serikat, Cina dan India buktinya juga sudah menerapkan wajib militer," ujar Taufik.
Meski demikian, pengaturan wajib militer, menurut Taufik bukan berarti mengabaikan pentingnya penguatan TNI. TNI sebagai kekuatan inti pertahanan negara wajib terus diperkuat. "Tapi rakyat sipil yang ikut wajib militer dapat berfungsi sebagai kekuatan cadangan pertahanan negara,"pungkas Taufik.
Pengaturan wajib militer dalam RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara sedang dibahas di Komisi I DPR RI. Namun sejauh ini, kecenderungan mayoritas anggota DPR menolaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News