Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Komisi I DPR berencana menarik Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan Pertahanan Nasional dari program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2013. Menurut Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, pihaknya akan mengajukan usulan ini dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Ada pemikiran RUU Komponen Cadangan bisa disepakati dengan pemerintah untuk dipending," kata Mahfudz, Senin (20/5). Meski sempat dibahas di komisi I, tetapi dalam perjalanannya DPR menemukan kendala untuk menyelesaikan RUU Keamanan Nasional terlebih dahulu.
Makanya, komisi I berencana menunda pembahasan RUU Komponen Cadangan setelah selesainya RUU Keamanan Nasional. Kalau RUU Komponen Cadangan ditarik, posisinya di prolegnas 2013 akan digantikan dengan RUU Hukum Disiplin Militer. "RUU Hukum Disiplin Militer sebagai langkah pendahuluan untuk nanti menuntaskan RUU Peradilan Militer," ungkapnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan hukum disiplin militer perlu diatur untuk memperkuat disiplin prajurit TNI. Mahfudz mengatakan nantinya akan dapat dibedakan mana yang tergolong pelanggaran indispliner dan mana yang tergolong pelanggaran pidana. Menurutnya ini dapat meminimalisir kasus pelanggaran prajurit TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News