kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketua MPR desak pemerintah terapkan SIN untuk dongkrak penerimaan pajak


Minggu, 24 November 2019 / 16:29 WIB
Ketua MPR desak pemerintah terapkan SIN untuk dongkrak penerimaan pajak
ILUSTRASI. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo berpose dalam pemotretan usai wawancara khusus untuk Kantor Berita Antara di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2019).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Bila ada masalah bisa langsung teridentifikasi. Sehingga, otoritas perpajakan tidak perlu melakukan pemeriksaan yang selama ini menjadi ekstra effort utama terhadap wajib pajak.

“Sekarang ini, momen yang paling bagus karena negara sedang membutuhkan effort yang sangat besar dari dunia usaha agar bisa memberikan stimulus bagi ekonomi nasional,” kata Bambang.

Namun demikian, Bambang mengatakan pemerintah harus membuat konsensus nasional, melakukan rekonsiliasi nasional di bidang ekonomi dan memberikan kesempatan bagi pengusaha besar yang selama ini ingin membayar pajak cuma takut bermasalah, karena sebelum sebelumnya ada pajak yang tidak dibayarkan.

Baca Juga: Mulai dari Ahok, kursi petinggi Pertamina, PLN, dan MIND ID segera dirombak

Sebab, menurutnya kalau tidak memakai sistem atau payung rekonsiliasi ini bisa menjadi masalah. Bisa masalah pidana bahkan karena ada ketidakjujuran disana.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Mukhamad Misbakhun menambahkan, SIN adalah upaya untuk memperkuat bagaimana otoritas perpajakan menjadi institusi yang kuat dalam menjalankan tugas untuk mendapatkan penerimaan negara. Sebab, saat ini banyak hambatan yang dialami petugas pajak dalam mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak dari banyak aspek.

Misbakhun menilai rendahnya kesadaran wajib pajak dapat ditingkatkan dengan adanya sistem tersebut. “Misalnya kesadaran kontraktor yang mendapatkan proyek dari pemerintah apakah pajaknya sudah beres. Baik di tingkat pemerintah di daerah jawa sampai seluruh pelosok,” ujar Misbakhun.

Baca Juga: Penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp 332,9 triliun sampai Oktober 2019

Menurut anggota Fraksi Parta Golkar itu, kesadaran WP menjadi tantangan terbesar otoritas perpajakan. Dia bilang pemerintah tidak bisa berharap penerimanaan pajak moncer bila sekat-sekat data perpajakan masih belum terkumpul.




TERBARU

[X]
×