kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Ketua Komisi III setuju KPK rekrut penyidik TNI


Senin, 11 November 2013 / 16:45 WIB
Ketua Komisi III setuju KPK rekrut penyidik TNI
ILUSTRASI. Grup Modalku, pionir platform pendanaan digital UMKM di Asia Tenggara


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Komisi III DPR Pieter C. Zulkifli menyambut positif rencana kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan TNI dalam penguatan kemampuan penyidik.

"Tidak ada masalah, institusi sebesar KPK pasti jauh memahami persoalan aturan mekanisme, khususnya rekruitmen anggota yang diharapkan bisa bantu tugas KPK," kata Pieter saat dihubungi (11/11).

Dengan kerjasama ini, lanjut Pieter, KPK diharapkan bisa bekerja lebih solid dalam pemberantasan korupsi terutama ditingkat pemerintah daerah.

"Kita harus dukung KPK karena makin banyak pejabat daerah, kira-kira ada 300 lebih pejabat daerah yang terjebak perkara korupsi," imbuhnya.

Sementara itu, menanggapi isu adanya kepentingan politik dalam rangka pengamanan kasus TNI yang tengah ditangani KPK, Pieter menegaskan, kerjasama ini harus dipahami sebagai kemitraan profesionalisme dan tidak disangkutpautkan dengan hal tersebut.

Selain itu, Pieter berjanji komisinya akan mengawasi kerjasama ini, karena Komisi III DPR mempunyai fungsi pengawasan dan KPK adalah salahsatu mitra kerja komisinya.

Sebelumnya, KPK mengirim 163 pegawai barunya ke Pusat Pendidikan Kopassus (Pusdikpassus) di Batujajar, Jawa Barat untuk melakukan pendidikan sejak 6 November hingga 21 Desember.

Dikabarkan atas kegiatan tersebut muncul wacana kerjasama antar keduanya, dan dikabarkan KPK akan merekrut  20 penyidik dari kalangan TNI namun kabar tersebut dibantah oleh institusi pimpinan Abraham Samad tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×