Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ahli dan akademisi mendorong pemerintah untuk tidak terpaku pada Bali sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI bersama para akademisi, Senin (6/7/2026), muncul usulan agar Batam turut dipertimbangkan sebagai salah satu lokasi PFII karena dinilai memiliki keunggulan strategis.
Ekonom sekaligus Guru Besar Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty mengatakan, penetapan lokasi PFII perlu dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan praktik terbaik (benchmarking) pusat keuangan internasional di berbagai negara.
Ia mencontohkan, jika PFII ditempatkan di Bali, maka perlu memperhatikan berbagai keterbatasan regulasi daerah, termasuk aturan pembatasan tinggi bangunan yang berlaku di wilayah tersebut.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tunjuk Danantara Garap Kerja Sama Listrik Lintas Batas RI-Singapura
“Di Bali itu ada peraturan mengenai tinggi gedung, sedangkan pusat finansial internasional di dunia seperti Dubai dan Hong Kong justru memiliki gedung-gedung tinggi untuk mendukung efisiensi dan kegiatan yang terintegrasi,” ujar Telisa dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, pusat keuangan internasional umumnya membutuhkan kawasan yang mampu mendukung efisiensi, aglomerasi aktivitas ekonomi, serta fleksibilitas pengembangan infrastruktur. Karena itu, lokasi PFII tidak ideal jika hanya ditetapkan di satu wilayah.
Telisa menegaskan, PFII sebaiknya tidak hanya difokuskan pada satu lokasi, melainkan dapat dikembangkan di beberapa kawasan dengan karakteristik berbeda, sebagaimana yang dilakukan sejumlah negara lain.
“Di beberapa negara seperti Tiongkok, pusat keuangan tidak hanya berada di satu lokasi. Jadi tidak apa-apa jika PFII lebih dari satu lokasi,” katanya.
Dalam usulannya, Telisa menyebut Bali tetap memiliki keunggulan dari sisi pariwisata dan kesiapan ekosistem ekspatriat, namun Batam dinilai memiliki potensi kuat sebagai kawasan pusat keuangan internasional.
“Misalnya Batam karena punya kontribusi terkait digital dan data center yang kuat, serta posisi strategis dekat dengan Singapura,” ujarnya.
Ia menambahkan, masing-masing lokasi dapat memiliki fokus atau tema pengembangan yang berbeda, sehingga tidak terjadi duplikasi fungsi antarwilayah.
Lebih lanjut, Telisa juga menyinggung aspek biaya dan manfaat pembentukan PFII. Menurutnya, secara umum manfaat dari pembentukan kawasan tersebut berpotensi lebih besar dibandingkan biayanya, selama pemerintah mampu mengelola dan memitigasi risiko dengan baik.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Insentif Financial Center Tak Ganggu Daya Saing KEK
“Kalau secara cost benefit analysis, manfaatnya akan jauh lebih besar dibandingkan biaya, selama risiko-risikonya bisa dikendalikan,” ujarnya.
Saat ini, pemerintah bersama DPR tengah mengkaji RUU pembentukan PFII sebagai kawasan keuangan internasional yang diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia, menarik investasi global, serta memperdalam sektor jasa keuangan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














