kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45899,63   -8,92   -0.98%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kesepakatan RCEP akan dicapai tahun ini, begini saran Kadin


Rabu, 24 Juni 2020 / 18:35 WIB
Kesepakatan RCEP akan dicapai tahun ini, begini saran Kadin
ILUSTRASI. CEO Sintesa Group Shinta Widjaja Kamdani. KONTAN/Baihaki/5/10/2016


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia harus berbenah bila Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Regional (RCEP) ditandatangani pada tahun ini.

Pasalnya perjanjian dagang bisa menjadi peluang maupun ancaman bagi Indonesia. Liberalisasi perdagangan bersifat dua arah sehingga persiapan penting agar tak menjadi kerugian dalam perjanjian dagang.

Baca Juga: Kemendag optimistis perundingan perjanjian RCEP rampung November 2020 

"Pihak yang lebih sigap dan responsif memanfaatkan perjanjian dagang tersebut secara agresif akan memperoleh keuntungan yang lebih besar dari perjanjian tersebut dibandingkan pihak lainnya," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (24/6).

Shinta menuturkan, kondisi saat ini Indonesia mengalami kesulitan dalam perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan negara ASEAN dan China. Sementara itu surplus Indonesia dengan negara anggota RCEP lain seperti India, Korea, dan Jepang pun menipis.

Baca Juga: Kemendag pastikan negosiasi perjanjian dagang tetap berjalan meski ada pandemi corona

Diversifikasi produk yang minim membuat Indonesia kesulitan bersaing. Hal itu membuat negara tujuan ekspor mudah menerapkan hambatan non tarif bagi produk Indonesia.

"Kalau Indonesia tidak bisa menciptakan leverage perdagangan baru dalam RCEP dan tidak ada perubahan iklim usaha dan investasi nasional secara paralel di dalam negeri, pelaku usaha nasional akan sulit bersaing ketika RCEP diselesaikan dan dijalankan," terang Shinta.

Shinta menekankan persiapan negara lain lebih jauh dibandingkan dengan Indonesia. Tidak hanya perdagangan, RCEP yang juga mengakomodir perjanjian investasi memperlihatkan persiapan Indonesia tertinggal.

Dari sisi kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EODB) dan Global Competitiveness Index Indonesia sudah tertinggal. Sementara reformasi kebijakan yang selama ini dilakukan masih belum maksimal.

"Reformasi kebijakan ekonomi kita setengah-setengah dan banyak yang tidak efektif di lapangan," jelas Shinta.

Baca Juga: Indonesia akan buka akses pasar tenaga kerja dan produk pertanian ke Selandia baru

Oleh karena itu, persiapan merupakan hal penting dalam memasuki RCEP. Sebelumnya kepala negara anggota RCEP telah sepakat perjanjian tersebut dapat ditandatangan tahun ini.

RCEP merupakan perjanjian besar beranggotakan 10 negara ASEAN dan mitra dagang yakni China, Jepang, Korea, Australia, dan Selandia Baru. Sementara India menyatakan mundur dari perjanjian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×