kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendag optimistis perundingan perjanjian RCEP rampung November 2020


Rabu, 24 Juni 2020 / 13:26 WIB
Kemendag optimistis perundingan perjanjian RCEP rampung November 2020
ILUSTRASI. Mendag Agus Suparmanto saat bertemu wartawan


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri ekonomi yang tergabung dalam Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Regional (RCEP) optimistis perjanjian rampung November 2020. Hal itu disampaikan usai pertemuan intersesi RCEP ke-10.

Seluruh negara yang tergabung dalam RCEP memiliki komitmen untuk dapat menyelesaikan perundingan yang melibatkan 10 negara ASEAN dengan sejumlah mitra.

"Sehubungan dampak pandemi Covid-19, penyelesaian RCEP tahun ini dapat memberikan harapan untuk pemulihan perekonomian di kawasan regional dan global, memperkuat rantai pasok regional, serta memulihkan kepercayaan terhadap sistem perdagangan internasional yang terbuka dan berlandaskan aturan," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam siaran pers, Rabu (24/6).

Baca Juga: Kemendag pastikan negosiasi perjanjian dagang tetap berjalan meski ada pandemi corona

RCEP diinisiasi 10 negara ASEAN dan 6 negara mitra yaitu China, India, Jepang, Korea, Australia, dam Selandia Baru. Namun di tengah perundingan India menyatakan mundur.

Pada pertemuan intersesi tersebut, perwakilan India juga tidak ikut hadir. Meski begitu, seluruh negara yang masih berkomitmen memiliki kesepakatan akan terbuka bila India menyusul masuk kemudian.

Hal itu melihat posisi India yang merupakan partisipan awal perundingan tersebut. India diyakini memiliki peran strategis untuk kemajuan serta kesejahteraan kawasan regional dan rantai pasok regional.

Baca Juga: Indonesia akan buka akses pasar tenaga kerja dan produk pertanian ke Selandia baru

"Sehingga, kami terbuka jika di kemudian hari India akan bergabung kembali dalam RCEP," terang Agus.

Oleh karena itu, akan diatur dokumen khusus yang mengizinkan India masuk menyusul dalam RCEP. Selain itu, saat ini juga masih diatur mengenai akses pasar.

Hal itu menyisakan sedikit pasangan bilateral untuk diselesaikan. Teks perjanjian juga telah disepakati dan proses konsistensi bahasa hukum (legal scrubbing) dipastikan sudah hampir selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×