Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla meminta semua pihak tidak salah mengartikan pertanyaan cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi yang disampaikannya dalam Mimbar Demokrasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (12/2/2021).
Menurut Kalla, pernyataan yang dilontarkannya ditanggapi berbeda-beda, terutama oleh para buzzer atau pendengung di media sosial.
"Itu murni pertanyaan dan banyak menanggapinya secara berbeda beda, terutama buzzer-buzzer ini kan. Ini kesannya bertanya saja tidak boleh, apalagi mengkritik. Padahal pertanyaan saya sederhana sekali, yaitu bagaimana caranya mengkiritik?" ujar Kalla dalam keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).
Kalla menjelaskan, pertanyaan tersebut sebetulnya mewakili kegelisahan masyarakat. Terlebih, pertanyaan itu juga bertujuan untuk kebaikan pemerintah itu sendiri.
Baca Juga: Mahfud MD merespon pernyataan JK soal cara kritik pemerintah tanpa dipanggil polisi
Karena itu, Kalla berharap supaya semua pihak tidak usaha terlalu reaktif menanggapi pertanyaannya. Kalla menyatakan, jika roda pemerintahan ingin berjalan secara demokratis, penting dilakukannya check and balancing.
"Apabila pemerintahan ingin berjalan secara demokratis, maka penting ada check and balancing dan apa yang saya kemukakan itu berwujud pertanyaan dan itu wajar, bahwa bagaimana dong caranya mengkritik tanpa dipanggil polisi ?" terang dia.
Di samping itu, pihaknya mengapresiasi respons pemerintah melalui Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menyampaikan bagaimana cara mengkritik pemerintah.
"Saya berterima kasih sudah dijawab pemerintah melalui Jubir Presiden, saudara Fadjroel dan itu penting sehingga masyarakat, apalagi aktivis sudah tahu bagaimana caranya mengkritik dengan baik, ini penting," tegas dia.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kalla melontarkan pertanyaan tersebut sebagai bentuk respons atas statemen Presiden Joko Widodo supaya masyarakat menyampaikan kritik.
Baca Juga: Erick Thohir ungkap kabar baik soal vaksin Merah Putih
Kalla menegaskan pentingnya check and balance dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Karena, perlu ada kritik dalam pelaksanaan sebuah demokrasi.
"Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaanya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah.’
Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita," ujarnya.
Baca Juga: Penyintas Covid-19 mau donor plasma? Begini cara daftar dan syaratnya
Sementara itu, Fadjroel menegaskan, apabila masyarakat menyampaikan kritik sesuai UUD 1945 dan peraturan perundangan, dipastikan tidak akan berhadapan dengan hukum.
"Jadi apabila mengkritik sesuai UUD 1945 dan peraturan perundangan, pasti tidak ada masalah. Karena kewajiban pemerintah/negara adalah melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak konstitusional setiap WNI yang merupakan HAM tanpa kecuali," ujar Fadjroel dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/2/2021). (Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Singgung Buzzer, Kalla: Kesannya, Bertanya Saja Tidak Boleh apalagi Mengkritik"
Selanjutnya: Bayi baru lahir wajib daftar BPJS Kesehatan, ini cara dan syaratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News