kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Mahfud MD merespon pernyataan JK soal cara kritik pemerintah tanpa dipanggil polisi


Senin, 15 Februari 2021 / 09:55 WIB
Mahfud MD merespon pernyataan JK soal cara kritik pemerintah tanpa dipanggil polisi
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (tengah)


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons pernyataan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla yang bertanya bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil kepolisian.

Menurut Mahfud, pemerintah tidak bisa menghalangi seseorang jika ingin melapor ke kepolisian.

"Kita juga tidak bisa dong menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melaporkan kalau ada orang kritis dilaporkan ke polisi lalu polisi memanggil," ujar Mahfud dalam rekaman video Humas Kemenko Polhukam, Minggu (14/2).

Mahfud mengatakan, setiap orang mempunyai hak untuk melaporkan kepada kepolisian. Begitu juga sebaliknya, menjadi kewajiban kepolisian untuk menindaklanjuti maupun mendalami laporan tersebut.

Baca Juga: Jokowi mengakui keringanan yang diberikan pada pers di tengah pandemi belum seberapa

Mahfud yakin, pernyataan Kalla tersebut bukan bermaksud setiap kritik yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah akan berujung pelaporan.

"Konteksnya pernyataan Pak Jusuf Kalla, bukan Pak Jusuf Kalla, itu ingin mengatakan sekarang ini kalau ngritik takut dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak begitu," ucap dia.

Mahfud memastikan bahwa kritik yang dilayangkan masyarakat justru menjadi masukan tersendiri bagi pemerintah. Bahkan, kritik tersebut menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan sebuah kebijakan.

"Pemerintah mengambil hal-hal yang sifatnya kritik saja, kritik kita masukan di dalam pertimbangan-pertimbangan kebijakan," kata dia.




TERBARU

[X]
×