kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   11.000   0,75%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Kerugian kebakaran di Setneg belum bisa diprediksi


Jumat, 22 Maret 2013 / 12:16 WIB
Kerugian kebakaran di Setneg belum bisa diprediksi
ILUSTRASI. ShopBack Indonesia


Reporter: Noverius Laoli |

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan segera menghitung kerugian yang terjadi akibat kebakaran Gedung Utama Sekretariat Negara (Setneg). Hingga saat ini, pihak Setneg belum bisa menduga-duga seberapa besar kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.

“Akan dilakukan penghitungan, akan ada tim kementerian PU untuk lihat itu. Kalau ditanya seberapa besar kerugiannya belum bisa diprediksi. Hitung-hitungan yang sangat detail," ujar Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Lambok V Nahatan, Jumat (22/3).

Menurut Lambok terkait rencana renovasi gedung lantai tiga yang terbakar, pihak Setneg akan berkoordinasi dengan Kementerian PU. Namun yang pasti, Setneg akan terlebih dahulu menunggu audit dan pemeriksaan yang dilakukan kementerian PU.

Terkait asuransi gedung ini, Lambok mengatakan akan mengecek apakah gedung Setneg itu sudah diasuransikan atau belum. Tapi ketika ia menanyakan kepada bawahannya, di jawab tidak ada asuransi. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mengenai sebab musabab kebakaran gedung negara tersebut.

Sementara Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi sudah pulang dari Bandung setelah melawat kakaknya yang meninggal dunia. Menurut Lambok, Sudi mengaku prihatin atas musibah tersebut.

Seperti diketahui, Pada Kamis (21/3) sore sekitar pukul 16.50 WIB, gedung Setneg terbakar di lantai tiga. Selama satu jam pemadam kebakaran bergulat menjinakkan api. Sehingga pada pukul 18.00 WIB api sudah bisa dipadamkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×