kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kepala BKPM: Izin dan fasilitas investasi semuanya kini satu pintu


Senin, 03 Februari 2020 / 14:54 WIB
Kepala BKPM: Izin dan fasilitas investasi semuanya kini satu pintu
ILUSTRASI. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan, kini proses perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi dilaksanakan secara satu pintu melalui BKPM. 

Para pengusaha dan investor yang hendak memulai bisnis dan menanamkan modal di Indonesia cukup mengajukan perizinan dan fasilitas investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk dapat diproses secara menyeluruh oleh BKPM hingga izin usaha terbit. 

Baca Juga: Mulai hari ini, pemberian fasilitas insentif efektif beralih ke BKPM

Begitu juga dengan pemberian fasilitas investasi kini juga beralih dari sebelumnya di masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) kini menjadi wewenang BKPM sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019.

“Dulu kalau mau mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha), pengusaha perlu mendapatkan notifikasi dari seluruh kementerian terkait. Sekarang tidak perlu lagi, cukup dari BKPM saja dengan waktu yang lebih singkat dan sekarang sedang kita susun NSPK (norma, standar, prosedur, dan kriteria),” kata Bahlil saat ditemui, Senin (3/2). 

Bahlil menyebut, rumitnya proses perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi selama ini menjadi sumber ketidakpastian bagi para pengusaha dan investor yang ingin masuk ke Indonesia. 

Sebagai mantan pengusaha, Bahlil mengaku memahami kebutuhan investor untuk mendapatkan kepastian, kecepatan, dan proses yang efisien. 

Ia juga mencontohkan selama ini ada sebesar Rp 708 triliun potensi investasi yang belum terealisasi atau mangkrak di Indonesia akibat rumitnya proses pemberian izin dan fasilitas investasi. 

“Jadi untuk apa kita sekarang terlalu banyak promosi, yang ada dulu saja diselesaikan. Dalam tiga bulan ini sudah kita selesaikan dan fasilitasi di BKPM nilainya mencapai Rp 186 triliun,” tandas Bahlil. 

Ia mencontohkan investasi perusahaan asing asal Korea Selatan, Lotte Chemical, senilai Rp 61,2 triliun sebelumnya lama terbengkalai karena persoalan tumpang tindih lahan. Untuk itu telah dilakukan penandatangan MoU antara PT KS, PT KIEC, dan PT LCI sebagai penyelesaiannya. 

Begitu juga dengan investasi PT Vale Indonesia senilai Rp 39,2 triliun yang terganjal izin Amdal dan IPPKH. 

Baca Juga: BKPM Menyebut Sembilan Proyek ini Kembali Bergulir Sejak Tahun Lalu

“Izin Amdal-nya sudah hampir empat tahun tidak selesai-selesai sampai mereka datang ke saya bilang sudah mau menyerah. Saya minta datang ke BKPM dan dalam 1,5 bulan ini selesai,” tutur Bahlil.

Bahlil optimistis realisasi investasi pada tahun 2020 akan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. 

Sebelumnya, Bahlil menyebut target investasi Indonesia tahun ini sebesar Rp 866 triliun atau naik dari realisasi investasi 2019 sebesar Rp 809,6 triliun. 

“Jangan lagi kementerian-kementerian kita membuat aturan dan syarat yang terlalu banyak karena hanya akan membuat investor benci sama kita,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×