kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Kendalikan Inflasi pada 2023, Pemerintah Siapkan Dana Rp 126 Triliun


Kamis, 31 Agustus 2023 / 18:41 WIB
Kendalikan Inflasi pada 2023, Pemerintah Siapkan Dana Rp 126 Triliun
ILUSTRASI. Pedagang melayani warga yang membeli bahan makanan di Pasar PD Jaya, Manggarai, Jakarta, Senin (3/7/2023). Kendalikan Inflasi pada 2023, Pemerintah Siapkan Dana Rp 126 Triliun.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah menyiapkan dana untuk pengendalian inflasi pada tahun 2023. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, dana yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 126,68 triliun. 

Dana tersebut berada dalam anggaran kementerian/lembaga (K/L) untuk kemudian dibelanjakan untuk kepentingan pengendalian inflasi. 

Hingga 31 Juli 2023, Airlangga bilang K/L telah membelanjakan sekitar Rp 47,03 triliun untuk pengendalian inflasi. 

Baca Juga: Inflasi Indonesia Terbaik di Dunia, Gubernur BI Beberkan Ramuannya

Namun, ini baru mencakup 37,12% dari total pagu yang disediakan oleh pemerintah. 

"K/L yang paling banyak mengeluarkan belanja pengendalian inflasi adalah Kementerian Sosial, Kementerian ESDM, juga Kementerian Perhubungan," terang Airlangga dalam konferensi pers Rakornas Inflasi, Kamis (31/8). 

Namun sayangnya, Airlangga tak memerinci terkait besaran anggaran tersebut digunakan untuk apa saja. 

Hanya Airlangga juga memastikan bukan hanya pemerintah pusat yang merogoh kocek demi pengendalian inflasi. 

Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Pemerintah Gelontorkan Rp 47,03 Triliun Hingga 31 Juli 2023

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, pemerintah daerah (pemda) juga kemudian bisa menggunakan dana tak terduga dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) demi pengendalian inflasi. 

Sejauh ini, Airlangga bilang pengendalian inflasi sudah dilaksanakan di 171 antardaerah, untuk melakukan transaksi atas beberapa komoditas pangan. 

"Seperti beras, cabai merah, bawang merah, cabai rawit, telur ayam ras, dan ini akan kami dorong terus untuk memperluas," tandas Airlangga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×