kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kendalikan Inflasi, Pemerintah Gelontorkan Rp 47,03 Triliun Hingga 31 Juli 2023


Kamis, 31 Agustus 2023 / 15:42 WIB
Kendalikan Inflasi, Pemerintah Gelontorkan Rp 47,03 Triliun Hingga 31 Juli 2023
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Tahun 2023 di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (7/8/2023). Kendalikan Inflasi, Pemerintah Gelontorkan Rp 47,03 Triliun Hingga 31 Juli 2023.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah menganggarkan sejumlah dana untuk mengendalikan inflasi dalam negeri. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, hingga 31 Juli 2023, dana yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk pengendalian inflasi mencapai Rp 47,03 triliun. 

Dana tersebut baru mencakup 37,12% dari total pagu yang dipatok Rp 126,68 triliun. 

"Realisasi belanja untuk pengendalian inflasi tersebut dalam belanja kementerian/lembaga (K/L) di tingkat pusat," terang Airlangga di hadapan Presiden RI Joko Widodo, Kamis (31/8). 

Baca Juga: Ekonomi RI Diproyeksi Tumbuh di Atas 5%, Ini Salah Satu Penyokongnya

Airlangga menambahkan, K/L yang telah merealisasikan anggaran dalam alokasi pengendalian inflasi antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Perhubungan. 

Nah, selain dana dari pemerintah pusat, Airlangga juga mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk turut menekan inflasi. 

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, pemda harus mengalokasikan APBD dari belanja tak terduga untuk belanja barang dan jasa kebutuhan masyarakat," terang Airlangga. 

Dengan upaya pemerintah tersebut, pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) mengklaim mampu menahan laju inflasi agar terkendali. 

Baca Juga: BI Perkirakan Inflasi Bisa Turun ke 2,9% Pada Akhir Tahun Ini

Adapun pada Juli 2023, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) bergerak di kisaran 3,08% secara tahunan atau year on year (yoy) atau makin mendekati titik tengah kisaran sasaran inflasi BI yang sebesar 3% yoy plus minus 1%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×