kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kenang Bertemu Presiden Jokowi Saat jadi Walikota Solo, Sri Mulyani: Kinerjanya Bagus


Selasa, 03 Oktober 2023 / 15:15 WIB
Kenang Bertemu Presiden Jokowi Saat jadi Walikota Solo, Sri Mulyani: Kinerjanya Bagus
ILUSTRASI. Menteri Keuangan mengenang pertemuan pertamanya dengan Presiden Jokowi saat beliau menjabat sebagai walikota Solo.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenang pertemuan pertamanya bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2006 lalu, saat pertama kali dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia bertemu dengan Presiden Jokowi yang saat itu menjabat menjadi Walikota Solo.

Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani saat akan memberikan penghargaan insentif fiskal kepada daerah-daerah di Indonesia.

“Kita mendesain Dana Insentif Daerah (DID) ini yang menjadi insentif fiskal karena memang feedback dari banyak, yang saya ingat feedback dari Presiden Jokowi. Kan Presiden Jokowi waktu pertama kali ketemu sama saya; "Saya ketemu sama Bu Menteri keuangan tahun 2006 waktu saya mendapatkan insentif fiskal sebagai walikota Solo,” tutur Sri Mulyani dalam sambutannya, Selasa (3/10).

Baca Juga: Kemenkeu Tebar Insentif Periode II Bagi Daerah yang Kendalikan Inflasi Rp 330 Miliar

Dia mengatakan, penghargaan yang diterima Jokowi saat ini dikarenakan kinerjanya yang bagus saat memimpin Solo. Cerita ini juga sekaligus menjadi motivasi para pemimpin daerah yang memiliki kinerja baik, sehingga kelak bisa mengikuti jejak Presiden Jokowi.

Bendahara Negara ini menuturkan, saat itu Jokowi mendapatkan penghargaan berupa uang sebesar Rp 10 miliar. Di mana indikator penghargaan itu mencakup semuanya.

Sementara itu, saat ini insentif diberikan dengan 3 kategori, yakni kinerja pengendalian inflasi, pengendalian stunting dan juga kemiskinan ekstrim.

“Karena waktu dikumpulkan menjadi satu indikator komposit pemerintah daerah jadi kurang peka juga bagus disini, nggak bagus disini akhirnya kemudian tidak. Jadi lebih baik di singling out,” ujarnya.  

Baca Juga: Wapres Minta Menkeu Tambah Insentif Bagi Pemda yang Lakukan Elektronifikasi Transaksi

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal tahun berjalan 2023 kepada pemerintah daerah dengan total Rp 4 triliun.

Di antaranya, Rp 1 triliun untuk kategori kinerja pengendalian inflasi, dan Rp 3 triliun kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Insentif kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat ini kemudian dibagi menjadi kategori penghapusan kemiskinan ekstrim, kategori kinerja penurunan stunting, dan kategori percepatan  belanja daerah dengan masing-masing total Rp 750 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×