Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan mengikuti keputusan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mencabut status kedaruratan kesehatan global untuk Covid-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akan mengumumkan pencabutan status pandemi di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, saat ini pemerintah masih mendiskusikan terkait keputusan pencabutan status pandemi tersebut, dengan tetap hati-hati dan mempertimbangkan dampaknya.
“Saat ini sedang dibahas dalam kabinet kemarin proses dari pandemi ke endemi. Dari Kemenkes tentu akan terus bekerjasama secara internasional, karena WHO sudah menyampaikan masa berkahirnya pandemi,” kata Sri Mulyani kepada awak media, Rabu (14/6).
Baca Juga: Jokowi Segera Umumkan Transisi Pandemi ke Endemi pada Akhir Juni 2023
Dia juga mengatakan, Menteri Kesehatan akan berkonsultasi dengan berbagai ahli, sehingga ketika Indonesia sudah menyatakan telah beralih ke endmi, tidak diikuti dengan dampak yang buruk bagi masyarakat.
Menurutnya, dengan adanya status baru tersebut tentunya masih harus ada imbauan agar masyarakat tetap menjaga kesehatannya masing-masing. Selain itu, pemerintah juga akan mengumpulkan dokumentasi selama pandemi berlangsung agar bisa dijadikan pembelajaran dikemudian hari.
“Jadi Indonesia harus jaga kemampuan dan belajar dari apa yang kita lakukan saat itu dan sukses, itu hal positf,” tambahnya.
Sri Mulyani menambahkan, keseluruhan program-program yang ada saat pandemi berlangsung akan segera dinormalisasi. Seperti vaksinansi, kemudian perlakuan bagi pasien perawatan Covid-19 sudah dimasukkan ke skema perawatan normal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News