Reporter: kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Satu kementerian baru akan dibentuk pemerintah, yakni Kementerian Haji dan Umrah. Apakah akan ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk instansi baru Kementerian Haji dan Umrah?
DPR RI dan pemerintah akan melahirkan Kementerian Haji dan Umrah. Instansi baru ini adalah pengganti dari lembaga yang sudah ada, yakni Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Oleh karena itu, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah tidak akan diikuti dengan rekrutmen CPNS. Pasalnya, pegawai Kementerian Haji dan Umrah akan diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang selama ini bertugas di Kementerian Agama (Kemenag).
Hal itu disampaikan Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurutnya, ASN yang sebelumnya bertugas di Kemenag dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah melalui proses perpindahan dan penyaringan.
"SDM (sumber daya manusia) juga shifting, mulai dari tingkat pusat Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) kan selama ini ada di Dirjen PHU itu juga shifting, tapi dengan syarat," kata Dahnil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Baca Juga: Gaji & Tunjangan DPR Fantastis, Hasilnya Kerja 10 Bulan Pertama 0 UU
Syarat tersebut, kata Dahnil, sejalan dengan visi dan amanah Presiden RI Prabowo Subianto yang menginginkan ASN Kementerian Haji dan Umrah berintegritas. "Karena Presiden juga amanahnya kepada kami di BP Haji adalah shifting SDM, itu harus dipastikan melakukan screening yang ketat," jelasnya.
"Presiden menginginkan Kementerian Haji dan Umrah itu menjadi institusi kementerian yang wajah utamanya adalah integritas," tambah Dahnil.
Dahnil tidak ingin institusinya yang melayani ibadah umat Islam ini diwarnai praktik-praktik korupsi dan manipulasi jika diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki integritas. "Dipastikan semuanya punya komitmen tinggi terhadap melawan praktik antikorupsi, manipulasi, dan sebagainya," imbuhnya.
Karena itu, Dahnil memastikan pemindahan ASN Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah akan melalui proses screening yang ketat. "Jadi kami tentu ketika ada shifting, kami memastikan untuk melakukan screening yang ketat dan kami tidak ingin orang-orang yang terindikasi integritasnya rendah ada di Kementerian Haji dan Umrah," tegas dia.
Bukan hanya SDM, proses shifting ini juga meliputi aset-aset Kementerian Agama yang selama ini diperuntukkan untuk pelayanan haji dan umrah. "Di UU itu mengamanatkan ada pergeseran, shifting ya shifting aset, semua aset perhajian yang selama ini di bawah Kementerian Agama dan dikelola oleh Kemenag, itu menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ASN Kemenag Akan Pindah ke Kementerian Haji dan Umrah Via Screening", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/25/21005591/asn-kemenag-akan-pindah-ke-kementerian-haji-dan-umrah-via-screening.
Tonton: Harga Beras Medium-Premium di 200 Daerah Melambung, Ada yang Sentuh Rp 60.000 per Kg
Selanjutnya: Timah (TINS) Intip Logam Tanah Jarang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News