kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.357   35,00   0,21%
  • IDX 7.911   5,54   0,07%
  • KOMPAS100 1.107   -2,44   -0,22%
  • LQ45 814   -3,40   -0,42%
  • ISSI 266   0,31   0,12%
  • IDX30 421   -2,30   -0,54%
  • IDXHIDIV20 491   -0,36   -0,07%
  • IDX80 123   -0,51   -0,42%
  • IDXV30 132   -0,74   -0,56%
  • IDXQ30 137   -0,60   -0,43%

Dukung Pelaku Usaha Produktif, Pemerintah Siapkan Aneka Skema Kredit Program & Usaha


Rabu, 27 Agustus 2025 / 07:40 WIB
Dukung Pelaku Usaha Produktif, Pemerintah Siapkan Aneka Skema Kredit Program & Usaha
ILUSTRASI. Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2025 terkait KUR.


Reporter: Sri Sayekti | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mendukung upaya dalam memperkuat pembiayaan UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program KUR terus hadir dalam rangka mendukung berbagai program prioritas Pemerintah serta senantiasa beradaptasi dan berkembang untuk dapat menjawab tantangan yang dihadapi di masa mendatang.

Sebagai salah satu rangkaian kegiatan KUR The Next: Adaptive and Integrative, Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2025 terkait KUR, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2025 Kredit Usaha Alsintan (Kredit Alsintan), Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2025 Kredit Industri Padat Karya (KIPK), dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 tahun 2025 Kredit Program Perumahan yang dilaksanakan di Bali pada Jumat (8/08).

"Pemerintah terus memperkuat akses pembiayaan sektor produktif melalui tiga instrumen utama yaitu KUR, Kredit Alsintan, dan KIPK. Selain itu, melalui hasil Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM tanggal 3 Juli 2025, ditetapkan juga skema Kredit Program Perumahan untuk mendukung program prioritas pembangunan tiga juta rumah," tutur Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Ferry Irawan dalam sambutannya yang disampaikan secara daring.

Baca Juga: Pelaku UMKM Pengembang Rumah Bisa Dapat KUR, Cek Tabel Angsuran KUR BRI Juli 2025

Berbagai penyesuaian dituangkan dalam instrumen hukum agar usaha produktif dapat mengakses pembiayaan dengan mudah dan suku bunga yang murah melalui berbagai skema kredit program yang diterbitkan Pemerintah. Penyesuaian kebijakan juga dilakukan agar pelaku usaha dapat dengan mudah mengakses pembiayaan dengan suku bunga rendah dan persyaratan yang lebih sederhana. Hal ini sejalan dengan misi Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Asisten Deputi Pengembangan Usaha BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Gunawan Pribadi yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa salah satu penyesuaian tersebut dapat dilihat pada kebijakan KUR. Penyesuaian tersebut dititikberatkan pada pemberian relaksasi dalam penyaluran KUR untuk mendukung sektor pertanian dan tebu rakyat.

Beberapa penyesuaian yang dikakukan diantaranya terkait relaksasi terhadap ketentuan agunan tambahan, histori kredit komersial, pengenaan suku bunga berjenjang, pembatasan akses berulang, dan jangka waktu minimal mempunyai usaha bagi petani tebu rakyat dan debitur KUR Khusus sektor pertanian yang bekerja sama dengan offtaker yang bertindak sebagai avalis.

Baca Juga: Perluasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perlu Disalurkan Secara Selektif

Selain itu, Pemerintah juga sudah menyiapkan skema pembiayaan baru untuk mendukung sektor perumahan melalui Kredit Program Perumahan dengan plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar untuk setiap pencairan dari sisi penyediaan rumah dan plafon pinjaman di atas Rp10 juta sampai dengan Rp500 juta untuk sisi permintaan rumah. Skema ini diharapkan dapat mendukung program prioritas Pemerintah terkait penciptaan tiga juta rumah.

Lebih lanjut, Asdep Gunawan mengatakan bahwa penyaluran KUR periode Januari 2025 hingga 31 Juli 2025 telah mencapai Rp156,84 triliun atau 54,56% dari target tahun 2025 sebesar Rp287,47 triliun yang disalurkan kepada 2,69 juta debitur. Sementara itu, realisasi penyaluran Kredit Alsintan pada periode yang sama telah mencapai Rp24,62 miliar dan disalurkan kepada 34 debitur.

Pemerintah juga memberikan perhatian kepada para pelaku usaha produktif di sektor pertanian dan sektor industri padat karya. Di sektor pertanian, Pemerintah terus mendorong optimalisasi penyaluran Kredit Alsintan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian. Sedangkan di sektor industri padat karya, Pemerintah mendorong percepatan penyaluran KIPK agar dapat dimanfaatkan untuk revitalisasi mesin sehingga dapat meningkatkan produktivitas industri.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pembiayaan demi menggerakkan roda perekonomian nasional secara lebih merata, menjangkau sektor strategis, serta memperkuat fondasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Capai 5,12% Saat Kredit dan Ekspansi Usaha Lesu

Selanjutnya: Perluas Portofolio Tambang Silika, Anak Usaha MITI Kantongi IUP Eksplorasi

Menarik Dibaca: Begini Cara Seru Mengajak Anak Mengurangi Waktu Bermain Gadget

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×