Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, wacana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan masih didiskusikan di internal pemerintah.
"Itu nanti sedang didiskusikan, tunggu ininya," kata Budi di RSPON Dr. Mahar Mardjono di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).
Ia menyampaikan, kenaikan ini juga harus dibicarakan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Budi enggan berbicara lebih banyak lantaran hal ini juga perlu didiskusikan lebih dulu bersama DPR RI dalam rapat kerja.
Baca Juga: Strategi Waskita Beton Precast Maksimalkan Portofolio Bisnis di Sektor Perumahan
"Itu mesti dibicarakan sama Ibu Menkeu, yang lebih berwenang di Ibu Menkeu. Saya nggak enak melampaui, kan mesti juga diselesaikan sama teman-teman di DPR, karena nanti akan ada rakernya," kata dia.
Iuran BPJS Kesehatan naik
Sebelumnya diberitakan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 mendatang.
Klaim pemerintah, kebijakan ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Meski begitu, pemerintah menyadari tidak semua peserta mampu menanggung kenaikan iuran.
Oleh karena itu, akan disiapkan skema subsidi khusus bagi peserta mandiri agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan.
Kebijakan iuran BPJS
Kesehatan naik sejatinya bukan hal baru karena pemerintah beberapa kali melakukan penyesuaian tarif sejak program JKN digulirkan.
Bahkan, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 mengatur bahwa evaluasi dan penyesuaian iuran dapat dilakukan setiap dua tahun sekali.
Dikutip dari Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, disebutkan bahwa iuran BPJS Kesehatan naik bertahap pada tahun depan.
Pemerintah juga tetap akan memberikan subsidi bagi sebagian masyarakat yang berhak.
"Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara tiga pilar utama: (1) masyarakat/peserta, (2) pemerintah pusat, dan (3) pemerintah daerah," tulis Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.
"Untuk itu, penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah. Pendekatan bertahap ini penting untuk meminimalisir gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan program," bunyi Bab 6 Risiko Fiskal buku tersebut.
Baca Juga: Trump Media dan Crypto.com Bentuk Perusahaan Treasury Kripto, Token Cronos Meroket
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes soal Iuran BPJS Bakal Naik: Sedang Didiskusikan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/26/21350741/menkes-soal-iuran-bpjs-bakal-naik-sedang-didiskusikan.
Selanjutnya: Strategi Waskita Beton Precast Maksimalkan Portofolio Bisnis di Sektor Perumahan
Menarik Dibaca: Jadwal Bournemouth vs Brentford di Piala EFL 2025: Tuan Rumah Incar Poin Penuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News