kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.546.000   5.000   0,32%
  • USD/IDR 16.229   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.082   1,90   0,03%
  • KOMPAS100 1.052   3,77   0,36%
  • LQ45 824   1,82   0,22%
  • ISSI 212   0,90   0,43%
  • IDX30 423   0,67   0,16%
  • IDXHIDIV20 506   1,29   0,26%
  • IDX80 120   0,23   0,20%
  • IDXV30 124   0,63   0,51%
  • IDXQ30 140   0,16   0,12%

Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Industri Kian Tertekan di Tahun Depan


Minggu, 01 Desember 2024 / 19:29 WIB
Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Industri Kian Tertekan di Tahun Depan
ILUSTRASI. Pemerintah mengumumkan upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5% untuk tahun 2025 mendatang


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) tahun 2025 menjadi 6,5% berpotensi semakin menekan industri.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) Henry Chevalier mengatakan, pihaknya turut mempertanyakan pertimbangan pemerintah menetapkan kenaikan UMP 2025 mendatang.

"Jika pertimbangannya untuk menjaga atau meningkatkan daya beli masyarakat. Maka nanti masyarakat tentunya akan memilih produk impor yang harganya lebih murah," ungkap Henry kepada Kontan, Minggu (1/12).

Henry melanjutkan, industri hilir plastik dalam negeri kini masih menghadapi tantangan membanjirnya produk jadi impor. Di sisi lain, upaya penguatan industri domestik menjadi kian sulit di tengah tantangan utilisasi dan biaya energi.

Baca Juga: Begini Perkiraan Efek Kenaikan Upah Minimum Terhadap Ekonomi

Belum lagi, potensi perang dagang antara AS-China diyakini akan membuat Indonesia menjadi sasaran pasar ekspor oleh China.

Menurutnya, sebagai industri padat karya, industri hilir plastik tidak bisa serta merta melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) namun jika kondisi terus memberatkan, maka kondisi tersebut tak terelakan.

"Umumnya industri hilir plastik akan lakukan trial, ujicoba dengan kebijakan baru. Namun jika kondisi terus berlanjut dan tidak memungkinkan bukan tidak mungkin akan terjadi PHK, industri gulung tikar," tegas Henry.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia Packaging Federation (IPF) Henky Wibawa mengatakan, kenaikan UMP 6,5% dinilai tak terlalu berdampak besar ke industri kemasan.

"Industri kemasan ke depannya akan mengarah ke produktivitas dan efisiensi bahan baku. Komponen biaya SDM relatif tidak terlalu besar dalam biaya produksi," kata Henky, Minggu (1/12).

Henky menjelaskan, adopsi teknologi untuk otomatisasi produksi menjadi kunci dalam menjaga produksi industri kemasan.

Meski demikian, saat ini tingkat utilisasi  rata-rata masih cukup rendah, yaitu hanya 50%-60%.

"Karena perubahan gaya hidup konsumen, sehingga kebutuhan kemasan untuk setiap job order dalam jumlah yang kecil dibandingkan dulu," ungkap Henky.

Baca Juga: Upah Miniminum Naik 6,5% di 2025, Cek Perbedaan UMP dan UMK

Dengan kondisi tersebut, sejauh ini tidak dilakukan perubahan proses produksi maupun investasi baru untuk mesin-mesin berteknologi baru.

:Kami mengharapkan di tahun 2025 ini utilisasi akan membaik dan industri kemasan maupun pemakai kemasan telah secara pasti dapat melihat kesempatan-kesempatan baru pada tumbuhnya industri UMKM untuk kosmetik, personal care dan tentunya makanan dan minuman yang tetap dominan," jelas Henky.

Selanjutnya: UMP Naik 6,5%, Menko Airlangga: Untuk Menunjang Daya Beli Kelas Menengah

Menarik Dibaca: 4 Mitos Kulit Sensitif yang Tidak Boleh Anda Percaya, Cari Tahu Yuk!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×