kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Kenaikan TDL Bisa Picu PHK


Selasa, 29 Juni 2010 / 18:25 WIB


Reporter: Hans Henricus |

JAKARTA. Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10% pada 1 Juli nanti akan berdampak pada tingkat pengangguran.

Direktur ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto mengatakan kenaikan TDL menurunkan permintaan tenaga kerja di sektor industri sebesar 1,17%. Karena berdasarkan data angkatan kerja di Indonesia saat ini sekitar 100 juta orang, maka "terjadi penurunan setara 1,17 juta orang," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (29/6).

Pri Agung menjelaskan, menurunnya permintaan tenaga kerja itu merupakan upaya sektor industri melakukan efisiensi. Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah harus memantau dan meminimalkan dampak kenaikan TDL terhadap pemutusan hubungan kerja.

Di sisil lain biaya produksi bagi sektor industri intensif akibat kenaikan TDL juga ikut meningkat. Menurut Pri Agung, tambahan biaya produksi industri intensif akibat TDL naik 10%, bisa mencapai rata-rata 21,3%.

Pri Agung mencatat 10 sektor industri intensif yang bakal meningkat biaya produksinya antara lain tekstil, barang elektronik, komunikasi dan perlengkapannya, barang-barang kosmetik, perabotan rumah tangga dan kantor dari logam, jasa perorangan dan rumah tangga, barang-barang rajutan, jasa angkutan kereta api serta alas kaki.

Bukan itu saja, kenaikan TDL memicu industri mengurangi jumlah mesin produksi untuk memangkas pemakaian listrik. Alhasil, kebutuhan terhadap mereka yang selama ini mengoperasikan mesin produksi juga berkurang. "Kenaikan TDL sebesar 10% menurunkan konsumsi listrik industri sebesar 6,70%," kata dia

Selain pengangguran, pemerintah mesti mewaspadai dampak inflasi. Menurutnya, lonjakan TDL bisa memicu inflasi sebesar 0,63% -0,68%. Meski relatif kecil, kata Pri Agung, pemerintah harus mewaspadai kemungkinan tekanan inflasi akibat ekspektasi masyarakat yang berlebihan.

Sesungguhnya, menurut Pri Agung, pemerintah dan DPR bisa menghindari kenaikan TDL jika memiliki komitmen politik menambah anggaran subsidi sebesar Rp 4,87 triliun. Kebijakan itu diiukuti dengan membenahi pembangkit dan membangun terminal penerima gas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×