kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenaikan cukai dan pandemi surutkan serapan tenaga kerja di industri hasil tembakau


Kamis, 18 Juni 2020 / 22:22 WIB
Kenaikan cukai dan pandemi surutkan serapan tenaga kerja di industri hasil tembakau
ILUSTRASI. Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) secara manual di pabrik rokok PT Praoe Lajar yang menempati bekas kantor perusahaan listrik swasta Belanda NV Maintz & Co, di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/8/2019). Kementerian Per


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Kasubdit Hubungan Kerja, Direktorat Persyaratan Kerja Kementerian Tenaga Kerja Sumondang menyatakan, perlu kehati-hatian dalam menetapkan besaran tarif cukai mengingat dampaknya yang bersifat multiplier effect, salah satunya terhadap bidang ketenagakerjaan. 

“Kami juga rekomendasikan agar ada roadmap yang melibatkan lintas kementerian/lembaga, untuk mengatur titik keseimbangan industri rokok. Di sisi lain, Kemnaker terus mengupayakan pembinaan dan pengawasan norma-norma perlindungan kerja dan kesejahteraan bagi petani dan pekerja/buruh industri tembakau, khususnya yang terkait dengan hubungan kerja, pengupahan dan jaminan sosial tenaga kerja,” kata Sumondang dalam konferensi pers Telaah Multidimensi Kenaikan Cukai Terhadap Masa Depan Pekerja IHT, Rabu (17/6).

Baca Juga: ABM Investama (ABMM) akan lebih agresif incar kontrak baru jasa pertambangan

Di sisi lain, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok (GAPERO) Surabaya Sulami Baharmenyatakan, kondisi ketenagakerjaan di perusahaan tembakau saat ini sangatlah sulit. Di satu sisi, perusahaan diminta untuk terus membayar cukai yang tinggi, diiringi dengan pembatasan-pembatasan lainnya. Namun di sisi lain, industri ini diminta agar jangan sampai ada PHK dan tetap beroperasional. 

“Isu tenaga kerja di Indonesia merupakan isu yang sangat kompleks, jumlah pekerja dengan pendidikan rendah di Indonesia masih sangat banyak, dan tidak bisa diabaikan keberadaannya. Oleh karenanya, industri strategis seperti IHT sangat berperan dalam hal ini. Jangan sampai mengabaikan kebutuhan mendasar masyarakat dan akibatnya banyak angka pengangguran dan kemiskinan yang tidak terlihat oleh data,“ ungkapnya dalam konferensi pers Telaah Multidimensi Kenaikan Cukai Terhadap Masa Depan Pekerja IHT, Rabu (17/6).

Sulami juga menambahkan bahwa dirinya mengapresiasi niat dari peneliti di lembaga ini untuk mengkaji berbagai sudut pandang, serta melakukan validasi langsung dengan tokoh-tokoh kunci di sentra tembakau, sehingga semua pemangku kepentingan ketahui kondisi riilnya. “Saya berharap pemerintah bisa lebih berpihak pada kepentingan masyarakat dalam menciptakan aturan pengendalian produk tembakau,” jelas Sulami. 

Baca Juga: Permintaan CPO diperkirakan membaik pada semester II 2020, ini sebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×