kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,40   8,81   0.99%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemtan wajib reformasi data pangan


Jumat, 17 Maret 2017 / 22:21 WIB
Kemtan wajib reformasi data pangan


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Yudho Winarto

Ia menambahkan, hal krusial yang perlu ditanyakan pada tiap lembaga pemerintah, khususnya Kemtan adalah apakah semua pihak mau sungguh-sungguh menyajikan data yang benar. "Kuncinya adalah kejujuran. Mulai dari dinas pertanian daerah sampai ke Kementerian, apakah mau benar-benar jujur menginformasikan data?" pungkasnya.

Ketua Bidang Data Non Komoditas, Pusat Data Internal (Pusdatin) Kemtan, Dewa Cakrabawa mengungkapkan jika pihaknya punya keresahan yang sama soal data. Pusdatin telah mengupayakan kerjasama dengan beberapa pihak untuk memperbaiki metodologi statistik.

"Kami kerjasama dengan BPS untuk mengumpulkan data produktivitas. Sedangkan mantri tani kami mengukur luas lahan baku dan data produksi," ungkap Dewa.

Ia mengutarakan, saat ini Pusdatin juga telah menggunakan citra satelit lenset 8 untuk memonitor pertumbuhan fegetatif 1 dan 2. Data pertumbuhan tersebut beguna untuk memprediksikan produksi.

"Data yang kami peroleh dari dinas setempat akurasinya sekitar 80% jika dibandingkan data satelit tersebut," kata Dewa. Sayangnya, pihak Pusdatin belum membandingkan secara rinci data hasil dinas pertanian setempat dan data dari satelit sebagai evaluasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×