kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemperin tumbuhkan wirausaha baru di lingkungan Bhayangkari


Selasa, 27 Maret 2018 / 14:57 WIB
Kemperin tumbuhkan wirausaha baru di lingkungan Bhayangkari
ILUSTRASI. Ketua Umum Bhayangkari Tri Suswati Karnavian


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) terus tumbuhkan wirausaha baru khususnya pada sektor industri kecil dan menengah (IKM). Direktorat Jenderal IKM Kemperin melakukan kerja sama tentang program penumbuhan wirausaha baru industri kecil dan menengah bagi anggota Bhayangkari.

Direktur Jenderal IKM Gati Wibawaningsih mengatakan bahwa penumbuhan wirausaha baru memegang peranan penting dalam menyokong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Mulai dari menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan nasional, menciptakan nilai tambah barang dan jasa, mewujudkan perekonomian yang kokoh, mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial, terciptanya masyarakat adil dan makmur,” jelas Gati dalam siaran pers, Selasa (27/3).

Pada 2017, diketahui jumlah unit usaha IKM mencapai 4,59 juta unit dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 10,57 juta orang dengan kontribusi sebesar 20,26% terhadap nilai output industri non migas.

“Dengan kontribusi tersebut, IKM memiliki peran cukup signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis,” tambah Gati.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Kemperin memiliki target penumbuhan 20.000 wirausaha baru hingga akhir tahun 2019. Maka untuk mencapai sasaran tersebut, Kemperin telah melaksanakan program pemberian fasilitas yang diberikan melalui pengembangan produk IKM, restrukturisasi mesin/peralatan serta promosi dan pameran.

Selain itu Kemperin juga melakukan penguatan kelembagaan melalui pengembangan sentra IKM serta peningkatan kemampuan Unit Pelayanan Teknis (UPT).

Untuk mendorong pertumbuhan wirausaha baru di lingkungan organisasi, Ditjen IKM Kemperin melakukan kerja sama dengan pengurus pusat Bhayangkari. Kerja sama ini dilakukan bertujuan untuk memberdayakan anggota Bhayangkari sebagai pelaku wirausaha baru IKM, guna memajukan organisasi Bhayangkari serta memperkuat jejaring kerja sama dan produktivitas anggota Bhayangkari.

“Kedua institusi (Kemperin dan Bhayangkari) memiliki semangat yang sama dalam menumbuhkan wirausaha baru yang dituangkan dalam suatu Nota Kesepahaman. Dalam hal ini faktor-faktor pendukung seperti saluran promosi dan pemasaran juga harus dipersiapkan, karena wirausaha bukan hanya soal memproduksi, tetapi juga bagaimana menjual produk ke konsumen,” tutur Gati.

Dalam kerja sama tersebut, Kementerian perindustrian akan memberikan bimbingan teknis, sosialisasi dan pendampingan bagi para wirausaha baru. Selain itu, Kemperin akan memfasilitasi para wirausaha baru dalam hal pengembangan produk seperti pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Sertifikasi Produk, serta fasilitas desain dan kemasan produk.

Menurut Gati pemberian fasilitasi desain dan kemasan produk bagi para IKM cukup penting, sebab salah satu kelemahan pengusaha IKM dalam meningkatkan daya saing adalah belum luasnya akses untuk meningkatkan kualitas kemasan produk.

“Kemasan selain berfungsi mewadahi atau membungkus produk, juga memiliki fungsi proteksi terhadap produk, sebagai sarana promosi dan informasi serta berperan penting untuk meningkatkan citra, daya jual dan daya saing produk,” jelasnya.

Sampai tahun 2017, Ditjen IKM Kemperin telah memfasilitasi 6998 desain kemasan, 7396 desain merek dan bantuan dalam bentuk kemasan cetak yang diberikan kepada 351 IKM. Kementerian Perindustrian juga telah mendirikan 24 rumah kemasan yang bertujuan membantu IKM untuk memecahkan permasalahan kemasan yang dihadapi.

Selain kemasan, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) juga merupakan hal penting bagi IKM. Oleh karena itu, sejak tahun 1998 Ditjen IKM mendirikan Klinik Konsultasi HKI IKM. Klinik HKI IKM memiliki peranan di antaranya mensosialisasikan dan memberikan fasilitasi pendaftaran HKI kepada pelaku IKM.

Sampai dengan tahun 2017 Klinik HKI Ditjen IKM telah memfasilitasi pendaftaran 3.400 merek, 1.250 hak cipta, 76 Desain Industri; 17 Paten; dan 1 Indikasi Geografis.

“Seperti kita ketahui bahwa e-commerce sudah sangat menjamur di Indonesia, untuk itu sangat tepat apabila para pelaku wirausaha baru dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk memperluas akses informasi dan promosi dalam memasarkan produknya,” jelas Gati.

Perlu diketahui, dalam upaya pengembangan ekonomi digital, Kemperin telah mengembangkan program e-smart IKM dengan tujuan agar kita dapat mempunyai “database IKM” dan menjadi showcase produk sendiri dan bukan menjadi reseller produk negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×