kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemnaker akui masih banyak pekerja belum terima subsidi gaji, ini sebabnya


Rabu, 21 Oktober 2020 / 10:24 WIB
Kemnaker akui masih banyak pekerja belum terima subsidi gaji, ini sebabnya
ILUSTRASI. Kemnaker akui masih banyak pekerja belum terima subsidi gaji, ini sebabnya, Selasa (8/9/2020).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui target penyaluran bantuan subsidi gaji atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi karyawan pada tahap I belum mencapai 100%. Masih banyak pekerja yang terdaftar mendapatkan BTL karyawan tapi belum terima dana.

Bantuan subsidi gaji atau BLT karyawan adalah bantuan sosial pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Dengan bantuan itu, setiap pekerja mendapat BLT karyawan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan hingga Desember 2020.

Pemerintah menyalurkan BLT karyawan sebanyak dua kali. Setiap pencairan, BLT karyawan yang disalurkan mencapai Rp 1,2 juta per penerima.

Kemnaker mencatat, hingga 19 Oktober 2020 bantuan subsidi gaji/upah sudah berhasil disalurkan kepada 12.166.471 pekerja atau setara dengan 98,09%.

Baca juga: Lelang rumah sitaan bank di Bogor, harga pembukaan Rp 180 juta
.
Pada penyaluran BLT yang pertama, tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 pekerja atau 99,43%, tahap II sebanyak 2.981.531 pekerja atau 99,38%, tahap III sudah disalurkan kepada 3.476.120 penerima atau 99,32%, tahap IV telah disalurkan ke 2.620.665 penerima atau 94,09%, dan tahap V sebanyak 602.468 pekerja atau 97,39%.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerangkan adanya pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji ini dikarenakan berbagai alasan, seperti adanya kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150.000-an karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” jelas Ida dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10).

Bila terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data, Kemnaker pun akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah.  

Lebih lanjut, Ida menerangkan, BLT karyawan atau subsidi gaji ini akan disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua. "Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," terang Ida.

Baca juga: Hari terakhir daftar lelang mobil dinas Toyota Innova, ada 4 unit harga Rp 80 juta

Adapun, pemerintah sudah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi gaji. Awalnya, penerima program ini ditargetkan sebanyak 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020). Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," jelas Ida.

Selanjutnya: Anak cucu pejuang RI yang dibantai Belanda 1945-1950 bisa dapat ganti rugi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×