kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.726   31,00   0,19%
  • IDX 8.250   -25,22   -0,30%
  • KOMPAS100 1.151   -3,01   -0,26%
  • LQ45 843   -1,04   -0,12%
  • ISSI 285   -0,53   -0,19%
  • IDX30 442   -1,21   -0,27%
  • IDXHIDIV20 512   0,14   0,03%
  • IDX80 129   -0,29   -0,22%
  • IDXV30 136   -0,98   -0,71%
  • IDXQ30 141   0,18   0,13%

Kemkumham masih akui Joko Mogoginta jadi Dirut Tiga Pilar (AISA)


Kamis, 06 September 2018 / 14:27 WIB
Kemkumham masih akui Joko Mogoginta jadi Dirut Tiga Pilar (AISA)
ILUSTRASI. Joko Mogoginta


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengkarut internal PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) antara direksi dengan dewan komisaris belum juga usai. Kedua pihak masih saling klaim jadi pengendali perseroan.

Dewan komisaris menganggap jajaran direksi telah diberhentikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), 27 Juli 2018 lalu. Sedangkan direksi yang diberhentikan tersebut: Joko Mogoginta; Budhi Istanto; dan Hendra Adisubrata, menilai pemberhentian tersebut tak sah

Sementara data di Kementerian Hukum dan HAM, dinyatakan tak ada perubahan struktur perseroan setalh RUPST digelar. Sehingga, Joko cs masih berhak duduk di kursi direksi.

"Berdasarkan database Sistem Administrasi Badan Hukum Berita Acara RUPST PT Tiga Sejahtera 27 Juli 2018 belum tercatat/terdaftar dalam daftar perseroan," tulis Plh. Kasubdit Direktur Perdata Kemkumham Faraitody Rinto Hakim dalam surat tertanggal 31 Agustus 2018.

Oleh karenanya, Joko, Budhi, dan Hendra dalam database perusahaan di Kemkumham masih tercatat sebagai jajaran direksi Tiga Pilar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×