kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kemhub tengah mengkaji kebijakan tarif pungutan bagasi di pesawat


Jumat, 01 Februari 2019 / 18:48 WIB
Kemhub tengah mengkaji kebijakan tarif pungutan bagasi di pesawat


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub) menyatakan masalah tarif bagasi berbayar masih dalam kajian lebih lanjut. Apakah nantinya akan berbentuk regulasi atau yang lainnya Ditjen Perhubungan akan mengadakan forum diskusi dengan beberapa pihak terkait.

Kemhub juga memastikan pihaknya tidak mengatur perihal bagasi berbayar. Tarif bagasi disebut diserahkan ke mekanisme pasar.

Direktur Jendral Perhubungan Kemhub Udara Polana Banguningsih Pramesti mengatakan saat ini pihaknya sedang memberikan evaluasi dan penilaian terhadap penerapan bagasi berbayar yang dilaksanakan oleh tim. Nanti hasilnya akan dibahas dengan tim ahli, stakeholder dengan perwakilan  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

"Serta pihak maskapai dan pihak terkait lain sebagainya untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian," jelasnya di gedung Kemhub pada Jumat (1/2). 

Polana menjelaskan, penerapan bagasi berbayar yang sudah dilakukan oleh maskapai Citilink saat ini ditunda dahulu. Sedangkan untuk Lion Air karena sudah diberlakukan, maka tetap berlaku namun akan ada penyesuaian-pneyesuaian, terutama di excess baggage.

Alasan mengapa hanya Citylink yang ditunda disebut Polana lantaran maskapai tersebut baru mengajukan dan belum diberlakukan. "Sebetulnya bukan dibatalkan tapi kami tunda. Supaya yang satu ini berjalan dulu dan masyarakat memahami dulu," tambah Kepala Bidang Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Putu Eka Cahyadi.

Mengenai Lion Air sendiri karena sudah berjalan dijelaskan Putu bahwa Lion memiliki tarif prabayar yang recenable. "Sebenernya tarif Lion Air itu punya tarif prepaid, jadi prabayar. Tarif prabayar ini harganya recenable, Rp 10.000 perkg. Apa yang terjadi masyarakat belum sepenuhnya mau menggunakan yang prepaid. Karena mungkin belum paham cara membelinya," terang Putu.

Lebih lanjut Putu menjelaskan pihaknya meminta Lion lebih intensif mensosialisasikan berkaitan dengan prepaid tersebut. Kemudian Ditjen Perhubungan Udara juga menghimbau Lion untuk menurunkan dahulu agar masyarakat tahu dan mau menggunakan prepaid ini.

"Karena masyarakat belum siap untuk mengatur perjalanan dengan membagi bagasinya tersebut. Karena ada batasan prepaidnya bisa dibeli hanya 30 kg, kalau lebih dari 30 kg akan dikenakan tarif excess baggage," tutur Putu.

Polana dan Putu kembali menegaskan bahwa tarif bagasi masihlah dalam kajian apakah nanti akan berbentuk regulasi atau yang lainnya. "Kami akan buat forum diskusi nanti yang membahas hal ini, sekali lagi bagasi berbayar masih dalam kajian," jelas Putu.

Pembahasan lebih lanjut agar nantinya keputusan yang terbentuk tak memunculkan masalah baru. "Menyeimbangkan kebutuhan antara kebutuhan penggunan jasa dan kebutuhan maskapai. Ini masih kami kaji, belum ada keputusan final apakah regulasi apakah yang lain kita belum tahu masih dibahas internal, kita ingin dapatkan formulasi yang pas," tutur Putu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×