kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Sosial kembangkan sistem rekonsiliasi PKH online


Jumat, 28 September 2018 / 10:36 WIB
Kementerian Sosial kembangkan sistem rekonsiliasi PKH online
ILUSTRASI. Kementerian Sosial Kembangkan Sistem Rekonsiliasi PKH Online


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Dengan sistem terkoneksi ini, pihaknya bisa mengetahui setiap transaksi yang dilakukan KPM melalui rekening tabungan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

"Karena sistem perbankan bisa mendeteksi kalau KKS itu sudah digunakan agen dan ATM, atau sekadar mengecek (saldo). Artinya kita bisa tahu persis bahwa dana yang disalurkan tabungan itu sudah sampai ke KPM," katanya.

Lebih lanjut dia katakan, mulai tahun depan penyaluran bantuan sosial PKH akan diberikan bervariasi. Saat ini, bantuan diberikan secara merata yakni Rp1,89 juta per tahun untuk setiap KPM, kecuali Lansia dan Disabilitas indeksnya Rp. 2 Juta per tahun.

Dengan nilai bantuan yang bervariasi, Kementerian Sosial di bawah koordinasi  Kementerian koordinator PMK menyesuaikan bantuan yang diberikan berdasarkan beban tanggungan setiap keluarga.

"Jadi yang diperhitungkan indeks individu, bukan paket keluarga. Jadinya ada PKH untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas," katanya.

Untuk PKH dengan ibu hamil, dan balita akan mendapat Rp2,4 juta per tahun. Sedangkan PKH dengan anak sekolah bantuannya bervariasi, yakni SD Rp 900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.

"PKH yang tinggal bersama lansia Rp 2,4 juta. Dengan disabilitas berat juga sama, Rp 2,4 juta," katanya.

Secara keseluruhan anggaran yang disiapkan untuk PKH sebanyak Rp. 32,5 triliun untuk 10 juta KPM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×