kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kementerian PUPR Targetkan Garap 31 Proyek KPBU Senilai Rp 212,52 Triliun di 2023


Rabu, 25 Januari 2023 / 16:25 WIB
Kementerian PUPR Targetkan Garap 31 Proyek KPBU Senilai Rp 212,52 Triliun di 2023
ILUSTRASI. Kementerian PUPR menargetkan 31 proyek KPBU senilai Rp 212,52 triliun di 2023.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) terus berupaya memperluas cakupan kerjasama dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui peran badan usaha melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pada tahun anggaran (TA) 2022, DJPI telah mengerjakan 27 proyek KPBU senilai Rp 269,78 triliun dalam tahap penyiapan dan 7 proyek KPBU senilai Rp 68,96 triliun dalam tahap transaksi.

“Pada tahun anggaran 2023, Kementerian PUPR melalui DJPI menargetkan 14 proyek KPBU senilai Rp 73,93 triliun dalam tahap penyiapan dan 17 proyek KPBU senilai Rp 138,41 triliun dalam tahap transaksi,” kata Herry dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/1).

Baca Juga: Menteri PUPR Targetkan Konstruksi Jalan Tol Akses Patimban Rampung 2024

Pada tahap penyiapan, terdiri dari 3 proyek SDA senilai Rp 20,74 triliun, 4 proyek jalan dan jembatan senilai Rp 34,55 triliun, 6 proyek permukiman senilai Rp 17,91 triliun, serta terdapat 1 proyek perumahan senilai Rp 730 miliar.

Kemudian, pada tahap transaksi terdiri dari 5 proyek SDA senilai Rp 11,72 triliun, 2 proyek jalan dan jembatan senilai Rp 70,44 triliun, 4 proyek permukiman senilai Rp 13,22 triliun, dan 6 proyek perumahan senilai Rp 43,21 triliun.

“Adapun realisasi keuangan pada tahun anggaran  2022 mencapai 85,31% dengan realisasi fisik sebesar 85,94%. Kemudian, pada tahun anggaran  2023 ini porsi DJPI pada pagu anggaran 2023 (BA.033) sebesar Rp 165,9 miliar,” jelas Herry.

Herry menambahkan, Kementerian PUPR melalui DJPI juga terus menargetkan bantuan pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan total 232.072 unit pada tahun anggaran 2023.

Target tersebut nantinya tidak hanya diwujudkan melalui bantuan pembiayaan perumahan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) saja, tetapi juga melalui skema Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Total target berasal dari penjumlahan skema FLPP sebanyak 220.000 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp25,18 triliun dan skema Tapera sebanyak 12.072 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,05 triliun,” terang Herry.

Herry menuturkan, skema FLPP tahun anggaran 2023 juga akan didampingi dengan program subsidi bantuan uang muka (SBUM) dengan total 220.000 unit sebesar Rp 0,89 triliun dan program subsidi selisih bunga (SSB) sebesar Rp 3,46 triliun untuk pembayaran penerbitan KPR di tahun-tahun sebelumnya sebanyak 754.004 unit.

Sehingga, total target penyaluran bantuan pembiayaan perumahan pada tahun anggaran  2023 sebesar Rp 29,53 triliun yang bersumber dari APBN dan Rp 1,05 triliun bersumber dari dana masyarakat.

“Untuk total capaian bantuan pembiayaan perumahan pada tahun anggaran  2022 sebanyak 237.886 unit, senilai Rp 29,11 triliun dan mencapai 99,25% dari target pada tahun anggaran  2022 sebanyak 239.672 unit senilai Rp 29,21 triliun,” imbuh Herry.

Seperti diketahui, inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur yang berketahanan dan berkelanjutan perlu dilakukan untuk mengatasi keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Kemampuan APBN 2020-2024 juga diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran penyediaan infrastruktur. Sehingga, hal tersebut dapat menyebabkan adanya selisih pendanaan (funding gap) yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Kementerian PUPR Targetkan Tingkat Kemantapan Jalan Nasional Tahun Ini Capai 93,57%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×