Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi KPR Subsisi Perumahan (SiKasep) untuk mendorong penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Peluncurakan aplikasi ini dilakukan Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) .
SiKasep merupakan inovasi yang dilakukan oleh BLU PPDPP dalam membentuk konsep tiga data terkait informasi backlog perumahan yang lebih akurat dan terbaru serta memuat informasi ketersediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Baca Juga: Pemerintah menetapkan 37 bank ini sebagai penyalur dana FLPP
Dengan begitu, MBR akan lebih mudah mencari dan menentukan rumah subsidi yang diharapkan.
Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan, dengan sistem ini, maka PUPR akan memiliki data MBR hingga jumlah rumah yang didaftarkan oleh pengembang. Rumah yang akan dibangun bisa dipantau seperti apa perkembangannya.
Baca Juga: Kongres I Himperra usulkan solusi pendanaan subsidi perumahan
"Kita ingin menempatkan MBR sebagai subjek. Sebagai subjek, dia akan berhadapan dengan kita langsung. Jadi kita thu idenditasnya by name by address, lengkap. Termasuk pengembang juga wajib mendaftarkan rumah yang di-KPR-kan, sehingga kita bisa cek kualitas mutu bangunannya," utut Arief.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan sistem ini akan memperbaiki proses bisnis yang ada dan melindungi konsumen dari hal-hal yang tak diinginkan, seperti KPR bodong dan rumah dengan kualitas yang rendah.
"Jadi semua dikontrol dengan sistem ini. Dan saat pembangunan rumah oleh pengembang yang sudah tandatangan dan berkomitmen dengan kita, kita akan dikontrol sejak awal, sehingga kualitasnya bagus," ujar Eko.
Baca Juga: Kemenhub tegaskan tol Japek II belum bisa dilalui Truk dan Bus
Melalui SiKasep, pengguna akan terhubung secara online dengan pemerintah, bank pelaksana dan pengembang dengan sistem host to host. Verifikasi pengguna pun akan terhubung langsung dengan Kementerian Dalam Negeri dan terhubung dengan data FLPP.
Aplikasi ini dijamin keamanannya karena telah disertifikasi oleh BAdan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ditargetkan, aplikasi SiKasep ini sudah mulai digunakan mulai Januari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News