Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan sistem ini akan memperbaiki proses bisnis yang ada dan melindungi konsumen dari hal-hal yang tak diinginkan, seperti KPR bodong dan rumah dengan kualitas yang rendah.
"Jadi semua dikontrol dengan sistem ini. Dan saat pembangunan rumah oleh pengembang yang sudah tandatangan dan berkomitmen dengan kita, kita akan dikontrol sejak awal, sehingga kualitasnya bagus," ujar Eko.
Baca Juga: Kemenhub tegaskan tol Japek II belum bisa dilalui Truk dan Bus
Melalui SiKasep, pengguna akan terhubung secara online dengan pemerintah, bank pelaksana dan pengembang dengan sistem host to host. Verifikasi pengguna pun akan terhubung langsung dengan Kementerian Dalam Negeri dan terhubung dengan data FLPP.
Aplikasi ini dijamin keamanannya karena telah disertifikasi oleh BAdan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ditargetkan, aplikasi SiKasep ini sudah mulai digunakan mulai Januari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News