kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah menetapkan 37 bank ini sebagai penyalur dana FLPP


Kamis, 19 Desember 2019 / 18:03 WIB
Pemerintah menetapkan 37 bank ini sebagai penyalur dana FLPP
Direktur IT, Operation & Digital Banking PT Bank tabungan Negara (BTN) Andy Nirwoto (kedua kanan) bersama Direktur Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) & jaringan BNI Tambok P Setyawati (kanan) disaksikan Sekejn Kementerian PUPR Anita Firmanti Eko Susetyowati


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah menunjuk 37 bank konvensional maupun syariah sebagai penyalur dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di 2020.

Dari 37 bank tersebut, terdapat 10 bank nasional dan 27 bank pembangunan daerah yang menyalurkan FLPP. Bank penyalur FLPP ini lebih sedikit dibandingkan 2019, dimana  di 2019, terdapat 39 bank penyalur dana FLPP.

Baca Juga: Pemerintah menaikan alokasi FLPP tahun 2020 menjadi Rp 11 triliun

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arief Sabaruddin mengatakan, bank yang ditunjuk untuk menyalurkan dana FLPP ini dilihat berdasarkan kinerjanya dalam menyalurkan dana FLPP.

"Bank yang penyalurannya tidak tercapai di tahun lalu sudah didrop. Ada tiga bank yang tahun ini tidak dilanjut lagi. Tahun lalu ada 39 bank, ada tiga yang tidak lanjut tetapi ada satu pemain baru," ujar Arief, Kamis (19/12).

Baca Juga: Bank Mandiri siap salurkan KPR FLPP sebesar Rp 400,6 miliar tahun depan

Meski begitu, Arief mengakui ada bank penyalur FLPP yang memang sulit menyalurkan FLPP lantaran di wilayah kerja bank tersebut, tidak ada potensi untuk membangun rumah subsidi.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×