kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.260   0,00   0,00%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Pemerintah menetapkan 37 bank ini sebagai penyalur dana FLPP


Kamis, 19 Desember 2019 / 18:03 WIB
Pemerintah menetapkan 37 bank ini sebagai penyalur dana FLPP
Direktur IT, Operation & Digital Banking PT Bank tabungan Negara (BTN) Andy Nirwoto (kedua kanan) bersama Direktur Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) & jaringan BNI Tambok P Setyawati (kanan) disaksikan Sekejn Kementerian PUPR Anita Firmanti Eko Susetyowati


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah menunjuk 37 bank konvensional maupun syariah sebagai penyalur dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di 2020.

Dari 37 bank tersebut, terdapat 10 bank nasional dan 27 bank pembangunan daerah yang menyalurkan FLPP. Bank penyalur FLPP ini lebih sedikit dibandingkan 2019, dimana  di 2019, terdapat 39 bank penyalur dana FLPP.

Baca Juga: Pemerintah menaikan alokasi FLPP tahun 2020 menjadi Rp 11 triliun

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arief Sabaruddin mengatakan, bank yang ditunjuk untuk menyalurkan dana FLPP ini dilihat berdasarkan kinerjanya dalam menyalurkan dana FLPP.

"Bank yang penyalurannya tidak tercapai di tahun lalu sudah didrop. Ada tiga bank yang tahun ini tidak dilanjut lagi. Tahun lalu ada 39 bank, ada tiga yang tidak lanjut tetapi ada satu pemain baru," ujar Arief, Kamis (19/12).

Baca Juga: Bank Mandiri siap salurkan KPR FLPP sebesar Rp 400,6 miliar tahun depan

Meski begitu, Arief mengakui ada bank penyalur FLPP yang memang sulit menyalurkan FLPP lantaran di wilayah kerja bank tersebut, tidak ada potensi untuk membangun rumah subsidi.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×