kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Keuangan usul anggaran pagu indikatif Rp 42,36 triliun untuk 2021


Rabu, 24 Juni 2020 / 12:49 WIB
Kementerian Keuangan usul anggaran pagu indikatif Rp 42,36 triliun untuk 2021


Sumber: Alfamidi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengusulkan anggaran pagu indikatif untuk tahun 2021 sebesar Rp 42,36 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pagu indikatif ini turun jika dibandingkan dengan pagu indikatif awal Kemenkeu di tahun 2020. Berdasarkan paparan Kemenkeu diketahui bahwa pagu awal Kemenkeu di tahun 2020 capai Rp 49,87 triliun.

Ia menjelaskan, untuk anggaran di 2021 mendatang akan digunakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Hal ini sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di tahun depan.

Baca Juga: ESDM: Kebijakan listrik gratis diperpanjang hingga September 2020

"Tema RKP 2021 yaitu mempercepat pemulihan sosial dan reformasi sosial. Tentu ini tidak lepas dari situasi yang kami hadapi, sehingga 2021 kami membayangkan bahwa pemerintah akan mempercepat pemulihan ekonomi dan terus melakukan reformasi sosial," kata Suahasil di dalam Rapat Kerja dengan DPR RI, Selasa (23/6).

Berdasarkan tema tersebut, fokus pembangunan RKP tahun 2021 terbagi menjadi empat. Yakni,

  • Pemulihan industri, pariwisata, dan investasi.
  • Reformasi sistem kesehatan nasional.
  • Reformasi sistem perlindungan sosial.
  • Reformasi sistem ketahanan bencana.

Adapun prioritas nasional (PN) pada RKP tahun 2021 terbagi menjadi 7 prioritas. Namun demikian, dukungan spesifik dari Kemenkeu hanya akan berfokus pada 3 prioritas nasional (PN), yaitu PN 1, PN 3, dan PN 6.

PN 1 adalah, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. PN 3 adalah, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. 

Dan terakhir adalah PN 6 yang fokus membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim.

Baca Juga: Kementerian PUPR mendapat pagu indikatif Rp 115,58 triliun untuk 2021

"Namun bukan berarti bahwa Kemenkeu tidak melihat PN yang lain, tapi sifat kami nanti supporting. Tentu PN yang lain diturunkan ke dalam berbagai macam kementerian dan kemudian ketika melakukan penganggaran, Kemenkeu akan mendukung itu," jelas Suahasil.

Kemudian, PN tersebut diturunkan ke tujuan dari RKP, tujuan inilah yang menjadi acuan Kemenkeu dalam menjalankan program kerja. Suahasil menjelaskan, sampai dengan tahun ini Kemenkeu 12 program kerja yang sama dengan jumlah unit Eselon 1 di Kemenkeu.

Artinya, satu unit kerja memiliki satu program kerja dan anggarannya masing-masing. Padahal, seharusnya unit-unit ini bekerja bersama-sama sesuai dengan tujuan dari RKP.

Dikarenakan menjadi kurang terorganisasi, maka di tahun depan Kemenkeu merestrukturisasi 12 program tersebut menjadi hanya 5 program kerja yang juga sejalan dengan tujuan RKP tahun 2021.

Kelima program kerja tersebut adalah program kebijakan fiskal, program pengelolaan penerimaan negara, program pengelolaan belanja negara, program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko, serta program dukungan manajemen.

Baca Juga: Pemerintah akan mendesain ulang program bansos di tahun 2021

Masing-masing program kerja tersebut akan dijalankan oleh beberapa unit Eselon 1, terkecuali program terakhir akan dikerjakan oleh seluruh unit Eselon 1.

"Program dukungan manajemen nanti harusnya ada di semua Kementerian/Lembaga, karena dia dibuat menjadi generic. Jadi seluruh K/L di pemerintah memiliki program dukungan manajemen yang dikerubuti oleh semua Eselon 1," kata Suahasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×