kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementerian Keuangan usul anggaran pagu indikatif Rp 42,36 triliun untuk 2021


Rabu, 24 Juni 2020 / 12:49 WIB
Kementerian Keuangan usul anggaran pagu indikatif Rp 42,36 triliun untuk 2021
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan) memberikan ucapan kepada Wakil Menteri Kementerian Keuangan Suahasil Nazara (kiri)


Sumber: Alfamidi | Editor: Anna Suci Perwitasari

Adapun prioritas nasional (PN) pada RKP tahun 2021 terbagi menjadi 7 prioritas. Namun demikian, dukungan spesifik dari Kemenkeu hanya akan berfokus pada 3 prioritas nasional (PN), yaitu PN 1, PN 3, dan PN 6.

PN 1 adalah, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. PN 3 adalah, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. 

Dan terakhir adalah PN 6 yang fokus membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim.

Baca Juga: Kementerian PUPR mendapat pagu indikatif Rp 115,58 triliun untuk 2021

"Namun bukan berarti bahwa Kemenkeu tidak melihat PN yang lain, tapi sifat kami nanti supporting. Tentu PN yang lain diturunkan ke dalam berbagai macam kementerian dan kemudian ketika melakukan penganggaran, Kemenkeu akan mendukung itu," jelas Suahasil.

Kemudian, PN tersebut diturunkan ke tujuan dari RKP, tujuan inilah yang menjadi acuan Kemenkeu dalam menjalankan program kerja. Suahasil menjelaskan, sampai dengan tahun ini Kemenkeu 12 program kerja yang sama dengan jumlah unit Eselon 1 di Kemenkeu.

Artinya, satu unit kerja memiliki satu program kerja dan anggarannya masing-masing. Padahal, seharusnya unit-unit ini bekerja bersama-sama sesuai dengan tujuan dari RKP.

Dikarenakan menjadi kurang terorganisasi, maka di tahun depan Kemenkeu merestrukturisasi 12 program tersebut menjadi hanya 5 program kerja yang juga sejalan dengan tujuan RKP tahun 2021.

Kelima program kerja tersebut adalah program kebijakan fiskal, program pengelolaan penerimaan negara, program pengelolaan belanja negara, program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko, serta program dukungan manajemen.

Baca Juga: Pemerintah akan mendesain ulang program bansos di tahun 2021

Masing-masing program kerja tersebut akan dijalankan oleh beberapa unit Eselon 1, terkecuali program terakhir akan dikerjakan oleh seluruh unit Eselon 1.

"Program dukungan manajemen nanti harusnya ada di semua Kementerian/Lembaga, karena dia dibuat menjadi generic. Jadi seluruh K/L di pemerintah memiliki program dukungan manajemen yang dikerubuti oleh semua Eselon 1," kata Suahasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×