kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PUPR mendapat pagu indikatif Rp 115,58 triliun untuk 2021


Rabu, 24 Juni 2020 / 12:06 WIB
Kementerian PUPR mendapat pagu indikatif Rp 115,58 triliun untuk 2021
ILUSTRASI. Kendaraan pekerja melintasi jalan tol Banda Aceh-Sigli di kawasan Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh, Selasa (23/6/2020). Pagu indikatif tersebut lebih rendah dari usulan Kementerian PUPR yakni Rp 140,33 triliun.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tahun 2021 mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 115,58 triliun. Pagu indikatif ini ditetapkan berdasarkan surat bersama Menteri PPN dan Menteri Keuangan tentang pagu indikatif tahun 2021 yang diterbitkan pada 8 Mei 2020.

Adapun, pagu indikatif tersebut lebih rendah dari usulan Kementerian PUPR yang disampaikan melalui surat Menteri PUPR kepada Menteri PPN dan Menteri Keuangan pada 18 Maret 2020 yakni sebesar Rp 140,33 triliun. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun mengatakan di 2021 terdapat redesain program Kementerian PUPR dari tahun sebelumnya, dari 13 program di 2020 menjadi lima program di 2021.

Lima program tersebut adalah program dukungan manajemen, pendidikan dan pelatihan vokasi, infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, perumahan dan kawasan permukiman. "Dasar dari redesain program ini, sesuai dengan yang disampaikan oleh Kepala Bappenas adalah untuk menjalankan visi dan misi presiden serta fokus prioritas pembangunan di 2020-2024, serta 7 agenda pembangunan," jelas Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (24/6).

Baca Juga: Penataan daerah aliran Sungai Citarum terus menjadi prioritas

Lebih lanjut, dengan pagu indikatif yang didapatkan oleh Kementerian PUPR, Basuki pun mengatakan pihaknya akan memperketat belanja barang dan operasional, seperti perjalanan dinas dan lainnya. Sehingga dengan begitu, untuk Sekretariat Jenderal dialokasikan Rp 665,2 miliar, untuk Inspektorat Jenderal sebesar Rp 101,7 miliar, Ditjen Bina Marga Rp 38,88 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 22,33 triliun, Ditjen Sumber Daya Air Rp 44,46 triliun, Ditjen Perumahan Rp 7,48 triliun, Ditjen Bina Konstruksi Rp 610 miliar, Badan pengembangan infrastruktur wilayah Rp 200 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp 563,7 miliar, serta Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rp 263,7 miliar.

Basuki juga mengatakan, di 2021 pemerintah akan fokus pada pemulihan industri, pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem jarangan pengaman nasional, dan reformasi sistem ketahanan bencana.

Baca Juga: Penyaluran FLPP mencapai Rp 6,73 triliun pada pertengahan Juni 2020

Adapun agenda pembangunannya adalah program prioritas nasional tentang ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas yang berkeadilan, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim. stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik. "Dari 7 prioritas itu, 6 terkait dengan agenda pembangunan di Kementerian PUPR," kata Basuki.

Sementara itu, di 2020 Kementerian PUPR mendapatkan DIPA awal sebesar Rp 120,22 triliun, namun dilakukan realokasi dan refocusing akibat Covid-19, sehingga DIPA akhir Kementerian PUPR di 2020 sebesar Rp 75,63 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×